BNN Ungkap Adiksi Ganda Judol dan Narkoba, Ancaman Serius bagi Generasi Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjelaskan keterkaitan judi daring dan penyalahgunaan narkoba dalam webinar nasional. (Posnews/BNN)

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjelaskan keterkaitan judi daring dan penyalahgunaan narkoba dalam webinar nasional. (Posnews/BNN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto membongkar fakta mengejutkan soal bahaya judi daring (judol).

Ia menegaskan, adiksi judol memiliki keterkaitan kuat dengan penyalahgunaan narkoba dan membentuk pola adiksi ganda yang saling menguatkan serta memperparah dampak sosial.

Pernyataan tegas itu disampaikan Suyudi saat membuka Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Indonesia kini menghadapi dua ancaman besar sekaligus: peredaran gelap narkoba dan lonjakan adiksi judi daring.

“Dua ancaman ini tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, keduanya saling menopang dan menciptakan komplikasi sosial yang serius,” tegas Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menekankan bahwa adiksi judi daring bukan sekadar persoalan moral atau pilihan pribadi.

Sebaliknya, judol bekerja langsung pada sistem biologis otak, serupa dengan narkoba, sehingga memicu ketergantungan kronis jika tidak ditangani secara tepat.

Baca Juga :  Terjebak dalam Filter Bubble: Mengapa Algoritma Media Sosial Membuat Kita Terpolarisasi?

Tak hanya itu, temuan di lapangan menunjukkan pola berbahaya. Pengguna judi daring kerap mengonsumsi narkotika jenis stimulan untuk menjaga fokus dan stamina saat berjudi.

Sementara itu, zat depresan digunakan sebagai pelarian ketika tekanan psikologis meningkat akibat kekalahan dan masalah finansial.

Lingkaran Kehancuran Sosial

Menurut Suyudi, pola tersebut berpotensi menyeret individu ke dalam lingkaran kehancuran yang berujung pada tindak kriminal.

Data nasional mencatat, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2025 mencapai 2,11 persen atau setara 4,1 juta penduduk usia produktif. Di sisi lain, perputaran uang judi daring pada 2024 menembus angka fantastis, yakni Rp 359,81 triliun.

“Angka ini mencerminkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ungkapnya.

Dari sisi neurobiologi, judi daring dan narkoba sama-sama memicu pelepasan dopamin berlebihan. Akibatnya, sistem penghargaan otak ‘dibajak’, kontrol diri melemah, dan kemampuan mengambil keputusan menurun drastis.

Baca Juga :  Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Bonatua Sebut Dokumen untuk Publik

“Kondisi ini membuat seseorang tetap terjebak dalam perilaku adiktif, meski sadar dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang ditimbulkan,” ujar Suyudi.

Strategi BNN: Tegas dan Humanis

Menghadapi ancaman ini, BNN mengambil langkah strategis dan terukur. Pertama, penegakan hukum tegas terhadap bandar narkoba dan jaringan judi daring terus diperkuat.

Namun, di sisi lain, BNN juga mengubah paradigma penanganan pecandu dari pendekatan kriminalisasi menjadi pendekatan kemanusiaan.

BNN memperkuat layanan rehabilitasi melalui empat pilar utama, yakni Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Rehabilitasi Keliling (Re-Link), Tele-rehabilitasi, serta Balai Besar Rehabilitasi Lido sebagai pusat keunggulan (center of excellence).

Melalui upaya ini, BNN berharap terbangun kesadaran bersama bahwa adiksi judi daring dan narkoba merupakan ancaman multidimensi.

Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Ini perjuangan bersama demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Indonesia bersih dari narkoba,” pungkas Suyudi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB