JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah langsung pasang gigi menangani korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Warga yang rumahnya rusak berat hingga hanyut dipastikan jadi prioritas utama mendapat hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).
BNPB menegaskan, pendataan rumah terdampak sudah disisir habis. Bantuan pun dibagi tegas sesuai tingkat kerusakan.
Rumah rusak sedang diganjar Rp30 juta, sementara rusak ringan kebagian Rp15 juta. Semua dicatat by name by address agar tak ada permainan data.
“Pendataan kami kunci ketat supaya bantuan tepat sasaran,” tegas Kepala Pusdatinkom BNPB, Abdul Muhari, Selasa (30/12/2025).
Untuk rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan dua pilihan. Korban bisa pindah ke huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per KK per bulan bagi yang memilih mengontrak atau numpang keluarga.
“Tidak semua korban mau tinggal di huntara. Karena itu DTH kami siapkan,” ujar Abdul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BNPB juga memastikan data penerima bantuan tidak abal-abal. Petugas Dukcapil turun langsung ke lokasi, memverifikasi data kependudukan hingga sidik jari tanpa merepotkan warga.
“Warga tidak perlu bawa KK atau dokumen. Petugas jemput bola,” katanya.
Di sisi lain, pembangunan hunian terus dikebut. Kementerian PUPR sudah membangun sekitar 600 unit, sementara BNPB menyusul 450 unit di berbagai daerah terdampak.
Khusus Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 117 unit huntara ditarget rampung awal Januari 2026.
Tak tanggung-tanggung, BNPB menggelontorkan dana awal Rp32 miliar untuk DTH. Anggaran ini masih bisa berubah mengikuti perkembangan data korban di lapangan.
“Yang terima DTH tidak dapat huntara. Aturannya tegas,” tutup Abdul.
Pemerintah menegaskan, korban bencana tidak boleh terus hidup terkatung-katung. Rumah harus cepat, bantuan harus tepat, dan data tak boleh meleset.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan




















