ART Curi Perhiasan dan Culik Balita Majikan, Niat Minta Tebusan Rp10 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ART pelaku penculikan balita di Serang, Banten. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan ART pelaku penculikan balita di Serang, Banten. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus penculikan balita mengguncang Kabupaten Serang, Banten. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (24) nekat menculik anak majikannya yang masih berusia 1 tahun pada Senin, 5 Januari 2026.

Namun demikian, Polres Serang bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku sekaligus menyelamatkan korban di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil kami amankan,” ujar Condro, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Demo Ojol di Kedubes AS Dijaga Polisi, Polda Metro Jaya Bagi Logistik ke Massa

Peristiwa penculikan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat pulang kerja, orang tua korban tidak menemukan anak dan ART di rumah. Selanjutnya, mereka memeriksa rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku membawa balita menggunakan ojek daring. Terkejut melihat kejadian itu, Ahmad Yusuf (30) bersama istrinya langsung melapor ke Polsek Cikande.

“Orang tua korban sempat menghubungi nomor pelaku, namun tidak aktif. Karena khawatir, mereka langsung melapor ke polisi,” jelas Condro.

Berdasarkan penelusuran, polisi melacak jejak pelaku hingga wilayah Cibadak, Tangerang. YY, yang diketahui warga Lampung, akhirnya ditangkap pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Dalam pemeriksaan, YY mengaku terlilit utang dan berniat meminta tebusan Rp10 juta kepada orang tua korban untuk melunasi kewajibannya.

“Rencana meminta tebusan belum sempat disampaikan karena pelaku lebih dulu kami amankan,” tegas Condro.

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri perhiasan emas milik istri majikannya. Perhiasan tersebut dijual seharga Rp450 ribu dan digunakan untuk bertahan hidup selama pelarian.

Sementara itu, Kapolsek Cikande AKP Tatang memastikan kondisi korban dalam keadaan selamat.

“Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya. Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum,” tandasnya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Serentak Bekasi 20 September, 154 Desa Dijaga Ketat Polisi
Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:24 WIB

Pilkades Serentak Bekasi 20 September, 154 Desa Dijaga Ketat Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 05:26 WIB

Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB