Pandji Dilaporkan ke Polda Metro soal Materi Stand Up Mens Rea – Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik yang muncul dalam special show stand up comedy berjudul Mens Rea.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga berinisial RARW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan laporan telah masuk dan kini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Selain dugaan pencemaran nama baik, laporan itu juga memuat sangkaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama.

Baca Juga :  Insiden Maut di PIK Jakarta Utara, 2 Tewas dan 7 Luka Parah - Ini Kronologinya

Dugaan tersebut berkaitan langsung dengan pernyataan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea.

“Terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang disampaikan dalam acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat penegak hukum segera melakukan tahapan awal penyelidikan. Penyidik akan memulai dengan klarifikasi terhadap pelapor serta menganalisis barang bukti yang disertakan.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap bijak menyampaikan informasi dan memberi ruang bagi proses hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Baca Juga :  Skandal WO Ayu Puspita, 207 Korban Lapor - Kerugian Tembus Rp11,5 Miliar

Mereka menilai materi komedi Pandji menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan langkah hukum ditempuh karena materi tersebut dinilai telah melampaui batas hiburan dan menjurus pada penghinaan serta fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan karena ada pernyataan yang merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik maupun media,” tegas Rizki.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras
Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026
Diplomasi Beijing-Brussel: China Ajak Belgia Redam Ketegangan Dagang
May Day 2026 di Monas, Buruh Bawa 11 Tuntutan – Prabowo Janjikan Kejutan
Amerika Serikat Kini Jadi Pemasok Utama Naphtha Korea Selatan
Banjir Bogor Hari Ini, Kali Cibeber Meluap – 168 Warga Citeureup Terdampak
Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:35 WIB

Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18 WIB

Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:11 WIB

Diplomasi Beijing-Brussel: China Ajak Belgia Redam Ketegangan Dagang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:32 WIB

May Day 2026 di Monas, Buruh Bawa 11 Tuntutan – Prabowo Janjikan Kejutan

Berita Terbaru