Soal Laporan Pandji, Muhammadiyah Tegaskan Materi ‘Mens Rea’ Bukan Penistaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah Taufik Nugroho saat memberi keterangan terkait bantahan pelaporan Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah Taufik Nugroho saat memberi keterangan terkait bantahan pelaporan Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah menegaskan pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono tidak mewakili sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak pernah mengeluarkan perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melaporkan Pandji ke kepolisian.

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufik Nugroho, menyebut informasi yang beredar luas di media sosial telah menyesatkan publik.

Ia menegaskan klaim keterlibatan Muhammadiyah dalam pelaporan tersebut tidak memiliki dasar struktural maupun keputusan organisasi.

“Pertama, kami tegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan sikap resmi Muhammadiyah,” ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Selain itu, Taufik memastikan tidak ada perintah lisan maupun tertulis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada siapa pun untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi.

Lebih lanjut, Muhammadiyah menilai materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ sebagai kritik yang bersifat membangun, khususnya terkait isu pertambangan.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor Dunia SEA Games, Rizki Juniansyah Naik Pangkat Kapten TNI dan Bonus Fantastis

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Taufik meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan hingga kini Muhammadiyah belum menerima izin usaha pertambangan (IUP) sebagaimana yang sempat disinggung dalam materi tersebut.

“Faktanya, sampai hari ini Muhammadiyah belum menerima IUP tambang seperti yang dijanjikan pemerintah,” tegasnya.

Selanjutnya, Taufik juga menyoroti penggunaan nama Aliansi Muda Muhammadiyah dalam laporan polisi.

Ia menegaskan organisasi tersebut tidak dikenal dalam struktur resmi Muhammadiyah.

“Dalam struktur Muhammadiyah tidak ada Aliansi Muda Muhammadiyah. Kami menduga ada pihak yang memanfaatkan nama besar Muhammadiyah untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang dituding mengandung unsur penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Penipuan Trading Crypto Rp3 Miliar, Pelaku Cantik Ikut Diciduk

“Laporan berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Budi, Kamis (8/1/2026).

Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Sementara itu, kepolisian menegaskan masih melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang diserahkan pelapor.

“Penyidik akan menganalisis barang bukti dan melakukan klarifikasi. Kami minta masyarakat tetap bijak dan memberi ruang bagi proses hukum,” ujar Budi.

Adapun laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pelapor menilai materi Pandji memicu kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali
Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak
Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang
Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali

Berita Terbaru

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB

Membongkar narasi perang. Perspektif Keamanan Kritis mengungkap bagaimana konstruksi maskulinitas militeristik mendominasi kebijakan luar negeri dan sering kali mengabaikan kerentanan nyata perempuan di wilayah konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:30 WIB

Ilustrasi, Ekonomi Gig menjanjikan kebebasan

INTERNASIONAL

Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:00 WIB