Soal Laporan Pandji, Muhammadiyah Tegaskan Materi ‘Mens Rea’ Bukan Penistaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah Taufik Nugroho saat memberi keterangan terkait bantahan pelaporan Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah Taufik Nugroho saat memberi keterangan terkait bantahan pelaporan Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah menegaskan pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono tidak mewakili sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak pernah mengeluarkan perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melaporkan Pandji ke kepolisian.

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufik Nugroho, menyebut informasi yang beredar luas di media sosial telah menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan klaim keterlibatan Muhammadiyah dalam pelaporan tersebut tidak memiliki dasar struktural maupun keputusan organisasi.

“Pertama, kami tegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan sikap resmi Muhammadiyah,” ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Selain itu, Taufik memastikan tidak ada perintah lisan maupun tertulis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada siapa pun untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi.

Lebih lanjut, Muhammadiyah menilai materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ sebagai kritik yang bersifat membangun, khususnya terkait isu pertambangan.

Baca Juga :  Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Fitnah Ridwan Kamil

Namun demikian, Taufik meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan hingga kini Muhammadiyah belum menerima izin usaha pertambangan (IUP) sebagaimana yang sempat disinggung dalam materi tersebut.

“Faktanya, sampai hari ini Muhammadiyah belum menerima IUP tambang seperti yang dijanjikan pemerintah,” tegasnya.

Selanjutnya, Taufik juga menyoroti penggunaan nama Aliansi Muda Muhammadiyah dalam laporan polisi.

Ia menegaskan organisasi tersebut tidak dikenal dalam struktur resmi Muhammadiyah.

“Dalam struktur Muhammadiyah tidak ada Aliansi Muda Muhammadiyah. Kami menduga ada pihak yang memanfaatkan nama besar Muhammadiyah untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang dituding mengandung unsur penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

Baca Juga :  Wanita Menangis Disiksa Pacar, Polisi Bongkar Modus Ajak Aksi Kriminal

“Laporan berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Budi, Kamis (8/1/2026).

Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Sementara itu, kepolisian menegaskan masih melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang diserahkan pelapor.

“Penyidik akan menganalisis barang bukti dan melakukan klarifikasi. Kami minta masyarakat tetap bijak dan memberi ruang bagi proses hukum,” ujar Budi.

Adapun laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pelapor menilai materi Pandji memicu kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu
Kabar Gembira! Tiket Kapal ASDP Diskon Besar Selama Libur Sekolah 2026
MenHAM Pigai: MBG Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar, Bukan Pelanggaran HAM
DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Kabar Gembira! Tiket Kapal ASDP Diskon Besar Selama Libur Sekolah 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:43 WIB

MenHAM Pigai: MBG Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar, Bukan Pelanggaran HAM

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Berita Terbaru

Penderitaan di bawah kuasa geng. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengunjungi Haiti guna menyaksikan langsung krisis kemanusiaan dan pengungsian massal akibat dominasi geng Viv Ansanm. Dok: (AP Photo/Danica Coto)

INTERNASIONAL

António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:48 WIB

Ketegangan di perairan internasional. Sebuah kapal fregat militer Rusia melepaskan tembakan peringatan ke arah kapal pesiar berbendera Inggris di Selat Inggris. Dok: (AP Photo, File)

INTERNASIONAL

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:31 WIB

Hubungan sekutu yang retak. Presiden Donald Trump mengecam keras Benjamin Netanyahu karena rencana pengeboman Beirut mengancam kelangsungan rencana damai dengan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:21 WIB

Sisi jenaka diplomasi global. Rekaman mikrofon bocor menangkap obrolan santai para pemimpin G7 mengenai kebiasaan merokok, sepak bola, hingga teka-teki Greenland. Dok: (Christian Hartmann/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:12 WIB