KALIMANTAN TIMUR, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan terbaru terkait progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Otorita IKN saat kunjungan kerja di kawasan IKN.
Presiden memantau langsung progres sekaligus mengevaluasi arah pembangunan ke depan, pada Selasa (13/1/2026).
Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden sejak awal memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan IKN.
Fokus utama diarahkan pada penyelesaian fasilitas negara yang akan menunjang jalannya pemerintahan.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo secara tegas meminta agar pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif dipercepat.
Pemerintah menargetkan kedua fasilitas tersebut dapat selesai dan siap digunakan pada 2028.
Dalam rapat bersama Otorita IKN, Presiden juga memberikan sejumlah catatan penting atas paparan yang disampaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Catatan tersebut mencakup evaluasi desain hingga optimalisasi fungsi bangunan.
Prasetyo menambahkan, Presiden meminta Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan perbaikan teknis.
Langkah ini dinilai penting agar proses pembangunan berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Lebih jauh, percepatan pembangunan diarahkan untuk segera mewujudkan tiga fungsi utama pemerintahan di IKN.
Pemerintah ingin seluruh fungsi tersebut dapat beroperasi sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Usai meninjau IKN, Presiden Prabowo melanjutkan agenda kerja ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Di sana, Presiden meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan nasional.
Pemerintah, kata Prasetyo, secara paralel terus membangun berbagai fasilitas pendidikan.
Program tersebut mencakup pembangunan sekolah rakyat untuk masyarakat desil 1 dan desil 2, serta pengembangan sekolah unggulan di berbagai daerah.
Prasetyo menegaskan pembangunan sektor pendidikan menjadi investasi jangka panjang negara.
Pemerintah menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk menopang visi besar Indonesia Emas 2045.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















