Eggi Sudjana Sakit Kanker Usus, Terbang ke Malaysia Usai Kasus Fitnah Ijazah Jokowi SP3

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, langsung terbang ke Penang, Malaysia, Jumat (16/1/2026) sore, setelah Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, memastikan keberangkatan kliennya untuk menjalani pengobatan kanker usus stadium empat.

“Karena kondisi kesehatannya, hari ini Bang Eggi berangkat. Ia sempat ingin hadir ke sini, tapi macet dan takut tertinggal jadwal pengobatan, akhirnya langsung ke bandara,” kata Elida di Jakarta Barat.

Durasi perawatan Eggi di Malaysia belum dipastikan, karena proses pemulihan sangat bergantung kondisi kesehatannya. Elida meminta publik tidak berprasangka buruk.

“Bang Eggi benar-benar sakit. Tolong doakan dan jangan difitnah. Ini soal kemanusiaan dan pertanggungjawaban dunia-akhirat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, membenarkan SP3 telah diterbitkan untuk kasus ini. Eggi dan Damai Hari Lubis sebelumnya berstatus tersangka.

Baca Juga :  Surakarta Berduka: Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Mangkat, Ini Rute Prosesi Pemakaman ke Imogiri

“Sudah diterbitkan SP3. Penghentian perkara dilakukan karena para pihak memilih menyelesaikan kasus lewat restorative justice,” ujar Iman.

Penegakan hukum tetap menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi semua pihak, kata Iman. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu
PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:19 WIB

War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

DAERAH

Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:22 WIB

Polisi London menahan seorang wanita setelah ia melukai empat pria di kawasan Covent Garden. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Gunting di Covent Garden London Lukai 4 Orang

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:11 WIB

Pemerintah Prancis memberlakukan undang-undang baru yang melarang perusahaan melakukan panggilan telemarketing tanpa persetujuan awal konsumen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Melarang Panggilan Telemarketing Tanpa Izin Konsumen

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:17 WIB