Anak Angkat Bunuh Ibu Asuh di Sepatan Timur, Korban Dicekik dan Dihantam Balok

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuhan Brutal di Tangerang, Anak Angkat Cekik Ibu Asuh hingga Tewas. Posnews/Ist)

Pembunuhan Brutal di Tangerang, Anak Angkat Cekik Ibu Asuh hingga Tewas. Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan FK (38), buruh harian lepas, sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu angkatnya berinisial LHN (75).

Peristiwa sadis itu terjadi di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peristiwa pembunuhan berlangsung pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban, Gang Mushala, Kampung Kelor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.

Awalnya, keluarga mengetahui kejadian tersebut setelah adik korban menerima kabar dari anaknya. Selanjutnya, pelapor mendatangi lokasi, memastikan korban telah meninggal dunia, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sepatan.

Baca Juga :  Penembak Bripka Arya Supena di Lampung Tewas Ditembak Polisi Usai Baku Tembak

Tak berselang lama, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.

Tersangka Cekik dan Pukul Korban

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangani perkara ini sesuai prosedur hukum.

β€œPenyidik melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga menggelar perkara sebelum menetapkan tersangka,” ujar Budi.

Berdasarkan keterangan saksi, FK diduga mencekik korban lalu memukul kepala korban menggunakan balok.

Setelah korban terjatuh, tersangka kembali menghantam wajah korban beberapa kali dengan hebel hingga korban mengalami pendarahan hebat dan retak pada kepala.

Baca Juga :  Terapis Cantik Tewas Misterius, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Usai beraksi, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Motif Ekonomi Jadi Pemicu

Selanjutnya, polisi mengungkap motif pembunuhan diduga dipicu persoalan ekonomi. Tersangka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memperbaiki kendaraan angkutan kota miliknya.

Selain itu, korban disebut pernah menjanjikan uang hasil penjualan rumah kepada tersangka. Namun, janji tersebut tak kunjung direalisasikan hingga memicu emosi pelaku.

Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

Polisi mengancam tersangka dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Berawan, Tangerang Hujan
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:44 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Berawan, Tangerang Hujan

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 13:35 WIB

Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Bungie memulihkan campaign Red War dan lokasi klasik Destiny 2 dari Content Vault. Simak detail pengumuman studio dan update Marathon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bungie Kembalikan Konten Klasik Destiny 2

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:00 WIB

AntGamer meluncurkan monitor ANT272TUE Tandem WOLED 4K 240Hz dual mode dan QHD 540Hz. Simak spesifikasi lengkap dan harganya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AntGamer Rilis Monitor Gaming Tandem WOLED 4K 240Hz

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:00 WIB