Imigrasi Gerebek Jaringan Love Scamming AI, 27 WN China Diciduk di Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menunjukkan baran bukti jaringan Love Scamming AI, 27 WN China ditangkap Imigrasi. (Posnews/Ist)

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menunjukkan baran bukti jaringan Love Scamming AI, 27 WN China ditangkap Imigrasi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Indonesia saat ini sudah menjadi lahan empuk pelaku kejahatan internasional. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek jaringan penipuan cinta internasional.

Selain itu, petugas menciduk 27 warga negara asing (WNA) asal China di Tangerang dan Tangerang Selatan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan kejahatan siber love scamming berbasis kecerdasan buatan (AI).

Para pelaku menipu korban dengan identitas palsu. Mereka memanfaatkan teknologi AI untuk menyamar sebagai perempuan, merayu korban, lalu menguras uang secara sistematis.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan, operasi penindakan ini membongkar praktik terorganisasi lintas lokasi yang selama ini beroperasi secara senyap.

“Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian mengamankan 27 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kejahatan siber love scamming secara terorganisasi di Tangerang dan Tangerang Selatan,” tegas Yuldi, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Penipuan Trading Crypto Rp3 Miliar, Pelaku Cantik Ikut Diciduk

Penggerebekan dilakukan bertahap dan menyasar sejumlah lokasi. Pada 8 Januari 2026, petugas menangkap 13 WN China dan satu WN Vietnam di kawasan Gading Serpong. Dua hari berselang, petugas kembali mengamankan tujuh warga negara China di wilayah Tangerang.

Aksi berlanjut pada 16 Januari 2026. Kali ini, Imigrasi menciduk empat WN China di perumahan kawasan Tangerang. Tak lama kemudian, petugas ikut meringkus dua warga negara China lain yang masuk daftar Subject of Interest (SOI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaringan Kejahatan Siber

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Seluruh pelaku terhubung dalam satu jaringan kejahatan siber yang dikendalikan lima WN China berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ.

Baca Juga :  Massa Bakar dan Jarah Gedung DPRD NTB di Mataram, Komputer hingga Kursi Raib

“ZK bertindak sebagai otak jaringan, ZH sebagai penyandang dana, sedangkan ZJ, BZ, dan CZ mengendalikan operasional hingga eksekusi lapangan,” beber Yuldi.

Para pelaku beraksi secara tertutup, bersembunyi di perumahan sepi, dan mengandalkan ponsel, komputer, serta laptop untuk melancarkan penipuan lintas negara.

Imigrasi menegaskan penindakan ini bukan sekadar razia, melainkan langkah tegas menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional.

“Kami menerapkan selective policy. Hanya orang asing yang memberi manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang boleh berada di Indonesia,” tegas Yuldi.

Aparat terus mengembangkan kasus ini.. Imigrasi kini memburu kemungkinan jaringan lanjutan dan menggali potensi korban dari aksi love scamming berbasis AI yang makin meresahkan.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Netizen untuk Dedi Sitorus PDIP : Jangan Sok Bicara HAM! Tanya Ibu Mega, Pak Andhika dan Om Hendro: Bagaimana ‘Munir dan Theys’?
Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor
29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan
Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini
Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum
Prakiraan Cuaca Kamis 19 Maret 2026: Jabodetabek dan Kota Besar Diguyur Hujan Lebat
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN
Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

Dari Netizen untuk Dedi Sitorus PDIP : Jangan Sok Bicara HAM! Tanya Ibu Mega, Pak Andhika dan Om Hendro: Bagaimana ‘Munir dan Theys’?

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:02 WIB

29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:40 WIB

Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:19 WIB

Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum

Berita Terbaru