JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Indonesia saat ini sudah menjadi lahan empuk pelaku kejahatan internasional. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek jaringan penipuan cinta internasional.
Selain itu, petugas menciduk 27 warga negara asing (WNA) asal China di Tangerang dan Tangerang Selatan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan kejahatan siber love scamming berbasis kecerdasan buatan (AI).
Para pelaku menipu korban dengan identitas palsu. Mereka memanfaatkan teknologi AI untuk menyamar sebagai perempuan, merayu korban, lalu menguras uang secara sistematis.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan, operasi penindakan ini membongkar praktik terorganisasi lintas lokasi yang selama ini beroperasi secara senyap.
“Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian mengamankan 27 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kejahatan siber love scamming secara terorganisasi di Tangerang dan Tangerang Selatan,” tegas Yuldi, Senin (19/1/2026).
Penggerebekan dilakukan bertahap dan menyasar sejumlah lokasi. Pada 8 Januari 2026, petugas menangkap 13 WN China dan satu WN Vietnam di kawasan Gading Serpong. Dua hari berselang, petugas kembali mengamankan tujuh warga negara China di wilayah Tangerang.
Aksi berlanjut pada 16 Januari 2026. Kali ini, Imigrasi menciduk empat WN China di perumahan kawasan Tangerang. Tak lama kemudian, petugas ikut meringkus dua warga negara China lain yang masuk daftar Subject of Interest (SOI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaringan Kejahatan Siber
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Seluruh pelaku terhubung dalam satu jaringan kejahatan siber yang dikendalikan lima WN China berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ.
“ZK bertindak sebagai otak jaringan, ZH sebagai penyandang dana, sedangkan ZJ, BZ, dan CZ mengendalikan operasional hingga eksekusi lapangan,” beber Yuldi.
Para pelaku beraksi secara tertutup, bersembunyi di perumahan sepi, dan mengandalkan ponsel, komputer, serta laptop untuk melancarkan penipuan lintas negara.
Imigrasi menegaskan penindakan ini bukan sekadar razia, melainkan langkah tegas menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional.
“Kami menerapkan selective policy. Hanya orang asing yang memberi manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang boleh berada di Indonesia,” tegas Yuldi.
Aparat terus mengembangkan kasus ini.. Imigrasi kini memburu kemungkinan jaringan lanjutan dan menggali potensi korban dari aksi love scamming berbasis AI yang makin meresahkan.





















