JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Gerakan cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026.
Kali ini, tim KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
OTT tersebut langsung mengguncang lingkungan politik dan birokrasi Jawa Timur. Setelah penangkapan, KPK membawa sembilan dari 15 orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Maidi, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
Selain menangkap para pihak terkait, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Namun demikian, KPK belum membeberkan nominal pasti uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menduga OTT di Madiun berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
βBenar, tim KPK melakukan kegiatan penindakan di Madiun dan mengamankan 15 orang. Selanjutnya, sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,β ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
OTT Kedua KPK di Awal 2026
OTT terhadap Maidi menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pihak dalam perkara dugaan suap pejabat pajak.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1Γ24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Wali Kota Maidi dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyeret kepala daerah aktif dalam dugaan korupsi proyek dan dana CSR. (red)
Editor : Hadwan





















