OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diciduk, Dugaan Uang Fee Proyek dan CSR Ratusan Juta Disita

Senin, 19 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Madiun, Maidi. (Posnews/Ist)

Wali Kota Madiun, Maidi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gerakan cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026.

Kali ini, tim KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

OTT tersebut langsung mengguncang lingkungan politik dan birokrasi Jawa Timur. Setelah penangkapan, KPK membawa sembilan dari 15 orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Maidi, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Selain menangkap para pihak terkait, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari WNA

Namun demikian, KPK belum membeberkan nominal pasti uang yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK menduga OTT di Madiun berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.

β€œBenar, tim KPK melakukan kegiatan penindakan di Madiun dan mengamankan 15 orang. Selanjutnya, sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Jepang Kembali Diguncang: Gempa M 6,7 Hantam Aomori, Tsunami Kecil Terpantau

OTT Kedua KPK di Awal 2026

OTT terhadap Maidi menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pihak dalam perkara dugaan suap pejabat pajak.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1Γ—24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Wali Kota Maidi dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyeret kepala daerah aktif dalam dugaan korupsi proyek dan dana CSR. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Kamis, 17 September 2026 - 07:48 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Kamis, 17 September 2026 - 06:15 WIB

Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Berita Terbaru

HKC meluncurkan monitor ultrawide Tianqi 43H180C 43,8 inci berasio 24:9 180Hz pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap dan analisis performa GPU di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HKC Luncurkan Monitor Ultrawide 43,8 Inci Tianqi 43H180C

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi mengantongi sertifikasi TKDN Kemenperin 40%. Simak rincian nomor model dan prospek tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:44 WIB