OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diciduk, Dugaan Uang Fee Proyek dan CSR Ratusan Juta Disita

Senin, 19 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Madiun, Maidi. (Posnews/Ist)

Wali Kota Madiun, Maidi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gerakan cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026.

Kali ini, tim KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

OTT tersebut langsung mengguncang lingkungan politik dan birokrasi Jawa Timur. Setelah penangkapan, KPK membawa sembilan dari 15 orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Maidi, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Selain menangkap para pihak terkait, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  KPK Sesuaikan Aturan Usai KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Penanganan Korupsi Dipastikan Aman

Namun demikian, KPK belum membeberkan nominal pasti uang yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK menduga OTT di Madiun berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.

“Benar, tim KPK melakukan kegiatan penindakan di Madiun dan mengamankan 15 orang. Selanjutnya, sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Akui Lega Jalani Pemeriksaan 6 Jam di KPK soal Kasus Iklan BJB

OTT Kedua KPK di Awal 2026

OTT terhadap Maidi menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pihak dalam perkara dugaan suap pejabat pajak.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1Ă—24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Wali Kota Maidi dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyeret kepala daerah aktif dalam dugaan korupsi proyek dan dana CSR. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras
Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026
Diplomasi Beijing-Brussel: China Ajak Belgia Redam Ketegangan Dagang
May Day 2026 di Monas, Buruh Bawa 11 Tuntutan – Prabowo Janjikan Kejutan
Amerika Serikat Kini Jadi Pemasok Utama Naphtha Korea Selatan
Banjir Bogor Hari Ini, Kali Cibeber Meluap – 168 Warga Citeureup Terdampak
Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:35 WIB

Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18 WIB

Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:11 WIB

Diplomasi Beijing-Brussel: China Ajak Belgia Redam Ketegangan Dagang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:32 WIB

May Day 2026 di Monas, Buruh Bawa 11 Tuntutan – Prabowo Janjikan Kejutan

Berita Terbaru