Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Perum Bulog mempermudah pedagang pasar tradisional memesan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tanpa repot menggunakan aplikasi Klik SPHP. Kini, pedagang cukup menghubungi petugas Bulog yang ditugaskan di pasar, baik lewat WhatsApp maupun secara langsung.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena banyak pedagang kecil, terutama lansia, kesulitan menggunakan aplikasi digital. “Mayoritas pedagang di pasar tradisional rata-rata kepala tujuh. Mereka tidak terbiasa dengan handphone,” jelas Rizal, Senin malam (25/8/2025) di Jakarta.

Dengan mekanisme baru, petugas Bulog akan mengkoordinasikan satu atau beberapa pasar, menerima pesanan dari pedagang, lalu memasukkan data ke Klik SPHP. “Pengecer cukup WA ke petugas, misal ‘Mas, saya pesan sekian hari ini’. Petugas yang memasukkan data dan menindaklanjuti pesanan,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Agar tertib administrasi, setiap pemesanan tetap harus didukung surat kuasa dari pedagang. Rizal menekankan, sistem manual ini akan memudahkan pedagang tanpa mengurangi ketertelusuran. “Petugas pesan melalui Klik SPHP, lalu beras langsung diantar ke masing-masing pengecer,” ujar Rizal.

Namun, jumlah petugas Bulog terbatas sehingga satu petugas bisa menangani beberapa pasar. “Satu orang pegang dua pasar, bukan satu pasar saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 28 Agustus 2025: Hujan Ringan hingga Sedang Saat Demo Buruh

Mekanisme baru ini masih dalam tahap konsep dan diajukan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk revisi. Rizal juga meluruskan isu yang beredar soal kewajiban memfoto pembelian beras SPHP. Menurutnya, hal itu hanya berlaku untuk program bantuan pangan, bukan SPHP.

“Klik SPHP hanya untuk pencatatan pesanan, bukan foto atau serah terima barang. Sistem ini tetap bisa digunakan sebagai bukti ketertelusuran,” pungkas Rizal. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru