Bonus Hari Raya Ojol Dipastikan Cair Lagi Lebaran 2026, Kemnaker Beri Sinyal Kuat

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang sambil memantau ponsel jelang pencairan Bonus Hari Raya Lebaran. (posnews/Ist)

Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang sambil memantau ponsel jelang pencairan Bonus Hari Raya Lebaran. (posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar gembira datang untuk para driver ojek online (ojol). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi sinyal kuat Bonus Hari Raya (BHR) bakal cair lagi saat Idul Fitri 2026.

Direktur Jenderal PHI dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan peluang itu terbuka lebar.
“Insya Allah ada tahun ini,” kata Indah di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu.

Meski lampu hijau sudah menyala, besaran BHR ojol belum ditetapkan. Pemerintah masih akan membahas aturan teknis bersama pihak terkait.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

“Nanti dibahas, Ramadan saja belum,” ujarnya singkat.

Aplikator Didorong Jangan Lepas Tangan

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendesak perusahaan aplikasi tidak abai terhadap mitra pengemudi.

Menurutnya, BHR bukan sekadar bonus, tapi perekat kemitraan.

“BHR menjaga hubungan perusahaan dan mitra tetap sehat dan saling menguntungkan,” tegas Maman.

Baca Juga :  AMKI Pusat Audiensi dengan Dewan Pers, Perkuat Peran Media di Era Konvergensi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah Ada Aturan Main

Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya sudah mengatur BHR ojol lewat SE Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Dalam aturan itu, bonus diberikan berdasarkan kinerja, dengan besaran 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir.

Tak hanya itu, perusahaan wajib mencairkan BHR maksimal H-7 Lebaran. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur
Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda 1 Babi dan 5 Ayam
Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka
Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang
Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi
Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap
Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:46 WIB

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:31 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda 1 Babi dan 5 Ayam

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:54 WIB

Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:03 WIB

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Berita Terbaru