KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Dari penggeledahan rumah YCQ, tim mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Budi menjelaskan, BBE yang disita akan diekstraksi untuk menelusuri informasi penting terkait perkara. Informasi dari BBE ini sangat berguna bagi penyidik dalam mendalami kasus.

Baca Juga :  Bentrok TNI–Brimob Pecah Usai Final Bola di Buton Selatan, Aparat Luka dan Fasilitas Rusak

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gus Yaqut selama enam bulan, bersama dua orang lainnya, IAA dan FHM, terkait kasus ini.

KPK juga melakukan perhitungan awal kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Hasil awal menunjukkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga :  Bareskrim Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Non-Identik

“Hitungan awal ini berasal dari internal KPK dan telah didiskusikan dengan BPK. Namun, BPK akan menghitung secara lebih detil,” kata Budi.

Kasus ini kini berada pada tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka resmi dalam perkara ini. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN
Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh
Eropa Tolak Seruan Donald Trump untuk Koalisi Militer di Selat Hormuz
Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable
Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis
Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas
One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung
UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:37 WIB

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:52 WIB

Eropa Tolak Seruan Donald Trump untuk Koalisi Militer di Selat Hormuz

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:51 WIB

Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:26 WIB

Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis

Berita Terbaru