KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Dari penggeledahan rumah YCQ, tim mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Budi menjelaskan, BBE yang disita akan diekstraksi untuk menelusuri informasi penting terkait perkara. Informasi dari BBE ini sangat berguna bagi penyidik dalam mendalami kasus.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gus Yaqut selama enam bulan, bersama dua orang lainnya, IAA dan FHM, terkait kasus ini.

KPK juga melakukan perhitungan awal kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Hasil awal menunjukkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga :  Tabrakan Maut TransJakarta di Jakarta Utara, Penumpang Motor Tewas di Tempat

“Hitungan awal ini berasal dari internal KPK dan telah didiskusikan dengan BPK. Namun, BPK akan menghitung secara lebih detil,” kata Budi.

Kasus ini kini berada pada tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka resmi dalam perkara ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntΓ³nio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB