Ahok Soroti Pencopotan Direksi Pertamina, Dorong Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Posnews/Ntv)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Posnews/Ntv)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sidang lanjutan perkara rasuah minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), mendadak memanas.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok blak-blakan di hadapan majelis hakim dengan menyinggung nama mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam kesaksiannya, Ahok mempertanyakan pencopotan dua sosok yang ia nilai paling kredibel di tubuh Pertamina, yakni Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang sebelumnya menjabat direksi anak usaha Pertamina.

Jaksa penuntut umum pun mencecar Ahok soal alasan pencopotan dua nama tersebut. Jaksa mempertanyakan apakah ada persoalan hukum atau pelanggaran yang membuat keduanya dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung

Menanggapi itu, Ahok justru pasang badan. Ia menegaskan Joko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan figur terbaik yang dimiliki Pertamina, khususnya dalam membenahi produksi kilang dan tata kelola bisnis migas.

Menurut Ahok, Mas’ud Khamid bahkan lebih memilih dipecat ketimbang menandatangani dokumen pengadaan yang dinilai bermasalah.

Sikap itu, kata Ahok, menunjukkan integritas tinggi yang jarang dimiliki pejabat BUMN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ahok menyebut Joko Priyono sebagai “orang kilang sejati” dengan pengetahuan teknis paling mumpuni.

Ia mengaku terpukul saat mengetahui Joko dicopot dan menilai keputusan tersebut jauh dari prinsip meritokrasi.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Sedang-Lebat

Merasa ada kejanggalan besar, Ahok secara terbuka mendorong jaksa memeriksa Erick Thohir hingga Presiden Jokowi untuk mengungkap alasan di balik pencopotan dua pejabat tersebut.

Pernyataan Ahok sontak memicu riuh ruang sidang. Sejumlah pengunjung bertepuk tangan hingga majelis hakim harus menegur dan mengingatkan agar persidangan tetap tertib.

Di sisi lain, jaksa merespons dingin kesaksian tersebut. Tim penuntut menilai Ahok tidak menyertakan fakta hukum, dokumen, atau uraian perbuatan yang bisa memastikan keterlibatan pihak lain.

Jaksa menegaskan, keterangan Ahok belum cukup menjadi dasar untuk memeriksa pihak terkait. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional
Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar
Serangan Udara Pakistan Tewaskan 400 Orang, Islamabad Bantah Target Sipil
Jepang Pamerkan Rudal Jarak Jauh Tipe 12 Jelang Penempatan di Kumamoto
Target Berikutnya: Trump Beri Sinyal Ambil Alih Kuba di Tengah Kolapsnya Listrik Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:52 WIB

Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar

Berita Terbaru