Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto. (Posnews/Ist)

Eks Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto usai Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) menemukan sejumlah catatan krusial.

Inspektorat melakukan audit khusus pada 26 Januari 2026 dan menyoroti penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Hasilnya, auditor menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang memicu kegaduhan publik dan berdampak pada merosotnya citra Polri.

Selanjutnya, hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026. Dalam gelar perkara itu, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan tuntas.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polri menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan profesionalisme penegakan hukum, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 110 dan Hotline WhatsApp Kapolda untuk Laporan Darurat

“Penonaktifan sementara dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan profesionalisme penegakan hukum,” tegas Trunoyudo, Jumat (30/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kapolda DIY memimpin serah terima jabatan Kapolresta Sleman pada Jumat (30/1/2026) pukul 10.00 WIB.

Langkah cepat ini menegaskan komitmen Polri menindak lemahnya pengawasan demi menjaga kepercayaan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih
Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB