Setya Novanto Bebas Bersyarat Jelang HUT ke-80 RI, Hukuman Dikurangi MA

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novanto kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan Bandung dan menerima bimbingan hingga 2029.

Novanto kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan Bandung dan menerima bimbingan hingga 2029.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat setelah memenuhi syarat Peninjauan Kembali (PK).

Pernyataan ini disampaikan Menteri Imigrasi Agus Andrianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025), sehari setelah Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Agus menegaskan, Novanto berhak bebas bersyarat karena telah melalui proses asesmen dan masa hukumannya sudah melebihi batas PK. “Seharusnya tanggal 25 yang lalu, dia sudah bisa mendapatkan bebas bersyarat,” kata Agus.

Baca Juga :  Papua Memanas! 15 Orang Tewas Diterjang Peluru, KemenHAM Ambil Alih Pengusutan

Selain itu, Novanto juga telah membayar denda subsidier. Putusan PK Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.

Keluar dari Lapas Jelang HUT RI

Setya Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu (16/8/2025), tepat sebelum perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Padahal, awalnya Novanto seharusnya menjalani hukuman hingga 2028. Namun karena telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman, ia resmi memenuhi syarat bebas bersyarat.

Baca Juga :  Hantu Kolonialisme: Peta Dunia yang Tak Pernah Adil

Masih Wajib Lapor

Meskipun bebas, Novanto tetap wajib melapor secara rutin, sesuai aturan pelaksanaan bebas bersyarat. Langkah ini memastikan proses hukum tetap berjalan meski ia sudah keluar dari lapas.

Bebasnya Novanto bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI, membuat publik dan media kembali menyoroti kasus korupsi E-KTP yang menjeratnya. Keluarnya Novanto dari lapas menjadi sorotan nasional karena terkait hukum dan politik. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov
Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir
Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi
Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:31 WIB

Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi

Berita Terbaru