Parkiran Mal Jadi Lokasi Transaksi, Bareskrim Bongkar Vape Etomidate dari Lapas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Waspada, peredaran cartridge vape etomidate saat ini semakin gila-gilaan dan ada di sekeliling kita.

Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi etomidate dikendalikan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Meski dalangnya mendekam di penjara, bisnis ilegal ini tetap berjalan rapi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap kasus tersebut di area parkir pusat perbelanjaan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga tersangka, yakni AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan  R alias Aloy (41).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal peredaran vape berisi etomidate.

Baca Juga :  Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana, Kasus Narkoba Lewat Zoom dari Nusakambangan

“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi rencana transaksi cartridge etomidate,” kata Eko, Jumat (6/2/2026).

Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap AF dan HS di parkiran mal Kalibata. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir.

Selanjutnya, petugas membekuk R alias Aloy di sebuah warung kopi sekitar pukul 23.50 WIB. Dari tangan R, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar.

Tak berhenti di situ, penyidik menggeledah rumah AF pada 31 Januari 2026 dini hari.

Polisi menemukan sisa cairan etomidate, cairan perasa, botol liquid, alat injeksi cartridge, alat press, timbangan digital, bong sabu, serta delapan cartridge kosong.

Dikendalikan dari Lapas

Hasil pendalaman mengungkap seluruh jaringan dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Polisi menyebut etomidate itu milik Paijo, narapidana Lapas Cipinang.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga Awal 2026

Sementara pengeluaran dan penjualan dikendalikan Abdul Fakar alias Abdul Rojak, yang juga warga binaan.

AF mengaku mengambil satu liter cairan etomidate dari seorang warga negara China di Jakarta Utara. Ia kemudian mengolah cairan tersebut di rumah dan memasukkannya ke cartridge sesuai pesanan.

Sebagai upah, AF menerima bayaran Rp2 juta per pekan.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita 65 cartridge etomidate, sisa liquid, tiga ponsel, alat produksi, serta dua sepeda motor. Polisi kini terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain yang masih buron. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal
Air Laut Menghitam di Tarumajaya, Nelayan Terpaksa Jadi Buruh dan Pemulung
Mengapa Kasus YTR Belum Disebut Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan
Cuaca Jabodetabek 28 Juni 2026: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan, Jakarta Berawan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:30 WIB

Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:17 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:24 WIB

Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terbaru