Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kabel grounding hasil pencurian di puluhan SPBU Jakarta dan Bogor. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kabel grounding hasil pencurian di puluhan SPBU Jakarta dan Bogor. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel grounding yang menyasar 46 SPBU di wilayah Jakarta hingga Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh pelaku yang aksinya dinilai sangat membahayakan keselamatan publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan pencurian kabel grounding berisiko tinggi karena berfungsi sebagai penangkal petir di area SPBU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabel grounding berperan mencegah kebakaran atau ledakan akibat sambaran petir. Jika dicuri, risikonya sangat fatal,” kata Iman, Selasa (10/2/2026).

Selanjutnya, Iman menegaskan hilangnya kabel tersebut berpotensi memicu kebakaran dan ledakan, yang tidak hanya mengancam fasilitas SPBU, tetapi juga pekerja, konsumen, dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Jangan Lupa Payung, Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu Ini

“Ancaman bahaya bisa menimpa pekerja SPBU, konsumen yang sedang mengisi BBM, hingga masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menyatakan keseriusannya mengusut tuntas kasus ini guna mencegah kejadian serupa yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua sepeda motor, alat pencurian seperti tang, gergaji besi, gunting pemotong, pisau, dan golok, serta gulungan kabel grounding hasil kejahatan.

Polisi juga mengamankan potongan tembaga, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Jersey Baru Persija 2025 Diluncurkan, Pramono Anung Sebut Dukungan BUMD Spesial

Sementara itu, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka. Tersangka W (24) berperan sebagai otak sekaligus eksekutor utama pencurian kabel grounding SPBU.

Adapun ANMS (18) dan MR (21) bertugas memantau situasi sekaligus mengantar dan menjemput pelaku saat beraksi.

Tersangka MAH (22) dan R (26) turut berperan sebagai joki serta membantu pencurian. Sementara itu, U (30) juga berperan sebagai pengendali jaringan.

Adapun JA (37) bertugas memantau situasi dan mengendarai kendaraan saat aksi pencurian berlangsung.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi SPBU lain yang menjadi sasaran serta menelusuri penadah hasil curian dalam jaringan tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir
Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Berita Terbaru

Hakim federal menolak permintaan Pemerintahan Trump untuk menghentikan penghitungan 20 ribu surat suara di California.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Tolak Permintaan Pemerintahan Trump Soal Suara

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB