Bus Transjakarta Lindas Pejalan Kaki di Cilandak, Korban Tewas di TKP

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korban Kecelakaan tewas. (Freepik/rawpixel)

Ilustrasi, Korban Kecelakaan tewas. (Freepik/rawpixel)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bus Transjakarta melindas seorang pejalan kaki hingga tewas di Halte Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026) pukul 14.20 WIB.

Korban berinisial S (27) meninggal dunia di lokasi setelah ban belakang bus mengenai tubuhnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, bus Transjakarta bernomor polisi B-7756-TGC yang dikemudikan SH melaju dari arah timur ke barat di Jalan Margasatwa Raya.

“Sesampainya di Halte Taman DDN, roda belakang bus diduga melindas pejalan kaki berinisial S,” tegas Ojo, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  Amnesti dan Abolisi – Jalan Pintas atau Luka Hukum yang Menganga?

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUP Fatmawati untuk menjalani visum et repertum.

Selanjutnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan memeriksa sopir bus serta sejumlah saksi.

Penyidik kini mendalami kronologi kecelakaan, termasuk posisi korban saat bus melintas di area halte.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini kembali menyoroti keselamatan pejalan kaki di sekitar halte dan jalur Transjakarta di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Berawan Tebal, Hujan Mengintai, Warga Diminta Waspada

Karena itu, polisi mengimbau pengemudi angkutan umum dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kecelakaan serupa.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan duka cita atas insiden tersebut.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya,” ujar Ayu. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta
Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat
Sopir Tangki Air Ditembak OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Kejar 3 Pelaku
Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor
BNN Ungkap 4,1 Juta Penduduk Terpapar, Sekolah Jadi Benteng Anti Narkoba
Emak-Emak Bakar Toko Emas di Makassar Pakai Bom Molotov, Sempat Pura-Pura Belanja
Pentagon Siapkan Kapal Induk Kedua Menuju Timur Tengah
Kampung Bahari Digerebek, Polres Jakut Sita 8 Motor Curian dan Sabu 162,89 Gram

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:10 WIB

Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:25 WIB

Polda Metro Kerahkan Satgas SABER Pangan Jelang HBKN 2026, Harga dan Mutu Diawasi Ketat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:03 WIB

Sopir Tangki Air Ditembak OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Kejar 3 Pelaku

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WIB

Naik Transjakarta Saat Ramadan? Siap-Siap Dapat Takjil Gratis di 14 Koridor

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

BNN Ungkap 4,1 Juta Penduduk Terpapar, Sekolah Jadi Benteng Anti Narkoba

Berita Terbaru