Aturan Pembelajaran Ramadan 2026 Resmi Terbit, Ini Skema Belajar dan Libur Idulfitri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEB 3 Menteri Atur Pembelajaran Ramadan 2026, Siswa Belajar Mandiri dan Sekolah. (Posnews/Ist)

SEB 3 Menteri Atur Pembelajaran Ramadan 2026, Siswa Belajar Mandiri dan Sekolah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi menerbitkan aturan pembelajaran Ramadan 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian.

Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan kegiatan belajar tetap berjalan efektif sekaligus memperkuat karakter dan spiritualitas siswa selama Ramadan 1447 Hijriah.

Tiga kementerian yang menerbitkan aturan tersebut yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Mereka menandatangani SEB pada 13 Februari 2026 sebagai pedoman resmi bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag, dan seluruh satuan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan kebijakan ini dirancang agar pembelajaran tetap bermakna tanpa membebani siswa.

Menurutnya, Ramadan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga momentum strategis untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik.

Selain itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut memastikan pemerintah daerah dan sekolah menjalankan aturan ini secara adaptif dan humanis.

Baca Juga :  Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan, Umrah Saat Bencana - Terancam Sanksi Berat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema Pembelajaran Ramadan 2026: Ini Rinciannya

Pemerintah membagi skema pembelajaran menjadi beberapa tahap agar siswa tetap produktif sekaligus bisa menjalankan ibadah dengan optimal.

18–21 Februari 2026: Belajar Mandiri Berbasis Karakter

Pada tahap awal Ramadan, sekolah mengarahkan siswa untuk belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat.

Namun demikian, sekolah tetap memberikan penugasan sederhana dan menyenangkan. Pemerintah juga menekankan agar guru meminimalkan penggunaan gawai dan internet agar siswa tidak terbebani secara digital.

Langkah ini bertujuan mendorong keterlibatan keluarga dalam pendidikan karakter anak selama Ramadan.

23 Februari–14 Maret 2026: Belajar di Sekolah dengan Penguatan Spiritual

Selanjutnya, siswa kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, sekolah dianjurkan menggelar program penguatan iman, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  Pendidikan Tak Boleh Mati Pasca Bencana Sumatera, Mendikdasmen Siapkan 3 Jurus Darurat

Bagi siswa beragama Islam, sekolah mendorong kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Sementara itu, siswa non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Dengan demikian, seluruh peserta didik tetap mendapatkan pembinaan spiritual secara inklusif.

Libur Idulfitri 2026 dan Kembali Sekolah

Pemerintah juga menetapkan libur bersama Idulfitri 1447 H pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.

Selama periode tersebut, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi, mempererat persaudaraan, dan memperkuat nilai kekeluargaan.

Setelah itu, kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya menjaga kualitas pendidikan selama Ramadan 2026, tetapi juga mendorong pembentukan generasi yang berkarakter, religius, dan peduli sosial.

Dengan pendekatan adaptif dan humanis, sekolah tetap aktif, siswa tetap produktif, dan nilai-nilai Ramadan semakin membumi dalam dunia pendidikan Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang
Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga
Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite
Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang di Lepas Pantai Libya
Visi Pertahanan Keir Starmer: Eropa adalah Raksasa Tidur
Aliansi Pertahanan Udara: Jepang, Inggris, dan Italia Percepat Pengembangan Jet Tempur Generasi Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:59 WIB

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:55 WIB

Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB