KemenHAM Perluas Desa Sadar HAM dan Kampung Redam, Strategi Nasional Redam Konflik Sosial

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta saat bertemu Pemkab Klungkung membahas program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam di Bali. (Ist)

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta saat bertemu Pemkab Klungkung membahas program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam di Bali. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian HAM mengakselerasi pembentukan program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai langkah strategis nasional untuk mencegah serta meredam konflik sosial secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia, pemerintah memperluas implementasi program ini ke sejumlah daerah, termasuk Bali, guna memperkuat persatuan dan stabilitas sosial.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan Kampung Redam dirancang sebagai pusat rekonsiliasi sekaligus pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascakonflik.

Menurutnya, program ini mendorong dialog, pemulihan hak, dan penguatan kohesi sosial agar konflik tidak kembali terulang.

“Kampung Redam menjadi ruang rekonsiliasi yang memastikan persaudaraan dan persatuan bangsa semakin kuat,” ujarnya saat bertemu jajaran Pemkab Klungkung, Bali, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Ancol Rayakan Ramadhan 1447 H dengan Tiket Gratis dan Promo Puasa Berdua

Selain itu, ia menjelaskan program Desa Sadar HAM mendorong kesadaran penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya di wilayah yang pernah mengalami konflik sosial.

Menurutnya, pendekatan dialog, mediasi, dan komunikasi menjadi kunci agar persoalan tidak meluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kanorayang di Nusa Penida Jadi Praktik Baik

Kementerian HAM juga menyoroti penyelesaian kasus sanksi adat kanorayang—sanksi terberat berupa pengeluaran warga dari desa adat—di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, konflik tersebut berhasil diselesaikan tanpa eskalasi.

Thomas menyebut tujuh kepala keluarga yang sempat terdampak kini telah kembali dan menjalani kehidupan normal.

Mereka kembali memperoleh hak dasar sebagai warga negara, mulai dari rasa aman, pekerjaan, hingga akses pendidikan bagi anak-anak.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Segera Perbaiki Fasilitas Umum Rusak Akibat Aksi Unjuk Rasa

“Melalui komunikasi dan kolaborasi dengan Pemkab Klungkung, persoalan itu sudah terselesaikan dengan baik. Ini menjadi praktik baik penanganan konflik berbasis HAM,” tegasnya.

Pemkab Klungkung Apresiasi Kolaborasi

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengapresiasi dukungan aktif Kementerian HAM dalam penyelesaian kasus kanorayang di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

“Sampai hari ini permasalahan kanorayang sudah selesai. Warga yang terkena sanksi sudah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian HAM menargetkan perluasan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai model nasional pencegahan konflik sosial, sekaligus memperkuat harmoni berbasis nilai hak asasi manusia di seluruh Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?
Suami Bunuh Istri 17 Tahun di Minahasa Tenggara, Cemburu Berujung Maut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Berita Terbaru

Ilustrasi, Benteng digital yang retak. Di tahun 2026, metode peretasan telah berevolusi menggunakan kecerdasan buatan, membuat kebiasaan lama kita tidak lagi cukup untuk melindungi identitas dan aset finansial di ruang siber. Dok: Istimewa.

NETIZEN

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIB