JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian HAM mengakselerasi pembentukan program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai langkah strategis nasional untuk mencegah serta meredam konflik sosial secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia, pemerintah memperluas implementasi program ini ke sejumlah daerah, termasuk Bali, guna memperkuat persatuan dan stabilitas sosial.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan Kampung Redam dirancang sebagai pusat rekonsiliasi sekaligus pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascakonflik.
Menurutnya, program ini mendorong dialog, pemulihan hak, dan penguatan kohesi sosial agar konflik tidak kembali terulang.
“Kampung Redam menjadi ruang rekonsiliasi yang memastikan persaudaraan dan persatuan bangsa semakin kuat,” ujarnya saat bertemu jajaran Pemkab Klungkung, Bali, Rabu (18/2/2026).
Selain itu, ia menjelaskan program Desa Sadar HAM mendorong kesadaran penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya di wilayah yang pernah mengalami konflik sosial.
Menurutnya, pendekatan dialog, mediasi, dan komunikasi menjadi kunci agar persoalan tidak meluas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Kanorayang di Nusa Penida Jadi Praktik Baik
Kementerian HAM juga menyoroti penyelesaian kasus sanksi adat kanorayang—sanksi terberat berupa pengeluaran warga dari desa adat—di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, konflik tersebut berhasil diselesaikan tanpa eskalasi.
Thomas menyebut tujuh kepala keluarga yang sempat terdampak kini telah kembali dan menjalani kehidupan normal.
Mereka kembali memperoleh hak dasar sebagai warga negara, mulai dari rasa aman, pekerjaan, hingga akses pendidikan bagi anak-anak.
“Melalui komunikasi dan kolaborasi dengan Pemkab Klungkung, persoalan itu sudah terselesaikan dengan baik. Ini menjadi praktik baik penanganan konflik berbasis HAM,” tegasnya.
Pemkab Klungkung Apresiasi Kolaborasi
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengapresiasi dukungan aktif Kementerian HAM dalam penyelesaian kasus kanorayang di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
“Sampai hari ini permasalahan kanorayang sudah selesai. Warga yang terkena sanksi sudah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian HAM menargetkan perluasan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai model nasional pencegahan konflik sosial, sekaligus memperkuat harmoni berbasis nilai hak asasi manusia di seluruh Indonesia. (red)
Editor : Hadwan





















