Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Rumah dan Toko Emas Digeledah

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.  (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan TPPU dari praktik tambang emas ilegal (PETI).

Nilai transaksi yang terendus pun mencengangkan, mencapai Rp25,8 triliun dalam kurun waktu 2019–2025.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang sebelumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Pontianak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik mendalami dugaan TPPU dari tambang emas ilegal, mulai dari penampungan hingga penjualan,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).

Penggeledahan Serentak di Surabaya dan Nganjuk

Sebagai langkah konkret, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi secara serentak, yakni:

  • 1 lokasi rumah di Surabaya
  • 1 toko emas di Kabupaten Nganjuk
  • 1 rumah di Kabupaten Nganjuk

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen transaksi, bukti elektronik, uang tunai, dan barang bukti lain terkait aliran dana tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Hujan Lebat 14–15 Februari 2026, BMKG Tetapkan Jabodetabek Status Waspada

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri menelusuri aliran dana dan memutus mata rantai kejahatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

PPATK Bongkar Transaksi Mencurigakan

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri. Transaksi itu melibatkan toko emas dan perusahaan pemurnian yang mengekspor emas yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan total transaksi jual beli emas dari PETI selama 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Nilai itu mencakup pembelian emas dari tambang ilegal hingga penjualan ke perusahaan pemurnian dan eksportir.

Komitmen Polri Berantas Tambang Ilegal

Brigjen Pol Ade Safri menegaskan negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan keuangan negara.

Baca Juga :  14.580 Pil Ekstasi Disita Bareskrim dari Jaringan Medan–Palembang, Dikendalikan dari Lapas

Menurutnya, pendekatan TPPU menjadi strategi penting untuk memiskinkan pelaku dan memutus aliran dana kejahatan.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat tambang ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dananya.

Lindungi Lingkungan dan Selamatkan Keuangan Negara

Kasus ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polri dalam:

  • Melindungi kelestarian lingkungan
  • Mencegah kebocoran keuangan negara
  • Menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang

Polri berharap penanganan perkara ini menimbulkan efek jera dan mempersempit ruang gerak mafia tambang ilegal di Indonesia.

Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru
Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius
Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos
Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis
Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek
Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori
Tak Mau Bayar Makan, 2 Pria Keroyok Pedagang Sate di Rawasari Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:12 WIB

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:35 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:00 WIB

Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis

Berita Terbaru

Mengamankan jalur energi regional. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim memperkuat kemitraan maritim serta jaminan pasokan LNG di tengah krisis Timur Tengah. (David Mareuil/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:12 WIB

Duka di Mindanao. Tim penyelamat menyisir puing-puing bangunan komersial di General Santos pasca-gempa bumi dahsyat magnitudo 7,8 yang menewaskan puluhan warga. Dok: REUTERS/Noel Celis

INTERNASIONAL

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:43 WIB