Ditangkap Saat Sahur, Begal Modus Fitnah Pelecehan Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi sadis berkedok tuduhan pelecehan seksual palsu yang viral di media sosial akhirnya terbongkar.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AA setelah memburu jejaknya selama hampir dua pekan.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pelaku menghadang korban di Jalan Winong, Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang, pada 8 Februari 2026. Video itu langsung viral dan memicu keresahan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan pelaku secara tiba-tiba menghentikan korban yang sedang berjalan kaki.

Selanjutnya, pelaku melontarkan tuduhan palsu bahwa korban telah melecehkan adiknya.

Tuduhan itu sengaja dilontarkan untuk menjatuhkan mental korban. Di bawah tekanan dan ancaman, korban yang panik akhirnya mengikuti pelaku.

Baca Juga :  Pemprov DKI Siaga Hadapi Cuaca Panas Ekstrem Jakarta, Waspada hingga Akhir Oktober

“Setelah dibawa ke tempat sepi, pelaku langsung mencekik korban dan merampas ponselnya sebelum kabur,” tegas Budi, Sabtu (21/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap Saat Mau Sahur

Tim Resmob bergerak cepat. Setelah mengidentifikasi wajah dan pakaian pelaku dari CCTV, polisi melacak keberadaannya hingga ke sebuah kontrakan di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, aparat meringkus AA tanpa perlawanan. Saat itu, pelaku baru tiba di kontrakannya untuk bersantap sahur.

“Pelaku tidak berkutik ketika mengetahui yang menjemputnya adalah anggota Resmob,” ujar Budi.

Di hadapan penyidik, AA mengaku telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda sepanjang Januari 2026. Ia beraksi di kawasan Tanah Abang, Serpong, Manggarai, dan terakhir di Ciledug.

Baca Juga :  Polisi Tutup Jalur Puncak Mulai 18.00 WIB, Arus Dialihkan hingga Tahun Baru 2026

Modusnya sama: menuduh korban melakukan pelecehan, mengintimidasi, lalu membawa korban ke lokasi sepi untuk merampas barang berharga.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Scoopy putih yang digunakan saat beraksi serta pakaian yang identik dengan rekaman CCTV viral.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kemungkinan korban lain.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa. Jika mengalami atau mengetahui aksi serupa, warga diminta segera melapor agar pelaku tidak kembali menebar teror. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kekhusyukan: Cara Mengatur Screen Time Selama Bulan Suci
Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi
Sisi Lain Ramadan: Kisah Para Pekerja yang Tetap Bertugas
Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa
ABK Mengaku Tak Tahu Muatan Narkoba, Pigai: Hukuman Mati Tak Sejalan HAM
Zelenskyy: Ukraina Tidak Kalah dan Tolak Serahkan Donbas
Menko Polkam Atensi Keamanan Papua, Negara Tak Mundur Hadapi Teror Bandara
Kunjungan Trump ke Beijing: Diplomasi Dagang di Tengah Pukulan Hukum Mahkamah Agung

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:48 WIB

Jaga Kekhusyukan: Cara Mengatur Screen Time Selama Bulan Suci

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:40 WIB

Sisi Lain Ramadan: Kisah Para Pekerja yang Tetap Bertugas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:57 WIB

ABK Mengaku Tak Tahu Muatan Narkoba, Pigai: Hukuman Mati Tak Sejalan HAM

Berita Terbaru

Ilustrasi, Kembali ke alam. Tren busana Muslim tahun 2026 mengusung konsep kesederhanaan yang elegan melalui sentuhan warna bumi dan siluet minimalis yang mengutamakan kenyamanan fungsional. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 17:45 WIB

Ilustrasi, Pahlawan di balik kesunyian Maghrib. Saat mayoritas warga berkumpul di meja makan, sebagian orang justru harus teguh berdiri di garis depan demi pelayanan dan kemanusiaan. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Sisi Lain Ramadan: Kisah Para Pekerja yang Tetap Bertugas

Sabtu, 21 Feb 2026 - 16:40 WIB