Pelaku Pembunuhan Gadis 17 Tahun di Jabung Malang Ditangkap Saat Sembunyi di Kos

Senin, 23 Februari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Malang membekuk pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial HMZ (17) yang jasadnya ditemukan mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Polisi menangkap pelaku saat bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menegaskan tim gabungan bergerak cepat setelah mengantongi identitas serta lokasi persembunyian terduga pelaku.

β€œTim berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu malam di sebuah rumah kos di Kota Malang. Penangkapan ini hasil pengejaran intensif sejak identitas korban terungkap,” tegas Taat, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Medan Perang Siber: Masa Depan Konflik di Domain Kelima

Selanjutnya, penyidik langsung menggiring pelaku ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Polisi kini membongkar motif pembunuhan sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

β€œProses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, warga menemukan jasad HMZ pada Selasa (17/2/2026) di tepi Sungai Kedung Winong dalam kondisi membusuk.

Saat ditemukan, tangan korban terikat dan mulutnya tersumpal, sehingga memicu dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.

Penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga Kecamatan Jabung.

Baca Juga :  Dibacok Geng Motor Misterius di Cileungsi, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku.

Hingga kini, aparat masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk hubungan antara korban dan pelaku.

Polisi juga memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan pasal pembunuhan dalam KUHP.

Kasus pembunuhan remaja di Malang ini menjadi perhatian publik karena kondisi korban yang ditemukan terikat di sungai.

Aparat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petir Sambar Rumah di Desa Tenjoayu Serang, Sanah Terpental dan Warung Hangus
2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Penumpang Luka Ringan
Kurir Kokain 1 Kilogram Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakbar, Jaringan Malaysia Terbongkar
Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki
Polres Ponorogo Larang Sound Horeg dan Perang Sarung Selama Ramadan 2026
Tawuran Remaja di Kibin Digagalkan, Polisi Amankan 7 Pelaku Bercelurit dan Parang
Belasan Gajah Sumatera Amuk Perumahan Karyawan HTI di Siak, 5 Rumah Rusak
BMKG Prediksi Hujan Lebat Jabodetabek 23–24 Februari 2026, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:22 WIB

Petir Sambar Rumah di Desa Tenjoayu Serang, Sanah Terpental dan Warung Hangus

Senin, 23 Februari 2026 - 10:11 WIB

Pelaku Pembunuhan Gadis 17 Tahun di Jabung Malang Ditangkap Saat Sembunyi di Kos

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WIB

2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Penumpang Luka Ringan

Senin, 23 Februari 2026 - 08:05 WIB

Kurir Kokain 1 Kilogram Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakbar, Jaringan Malaysia Terbongkar

Senin, 23 Februari 2026 - 06:16 WIB

Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki

Berita Terbaru