Pelaku Pembunuhan Gadis 17 Tahun di Jabung Malang Ditangkap Saat Sembunyi di Kos

Senin, 23 Februari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Malang membekuk pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial HMZ (17) yang jasadnya ditemukan mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Polisi menangkap pelaku saat bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menegaskan tim gabungan bergerak cepat setelah mengantongi identitas serta lokasi persembunyian terduga pelaku.

“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu malam di sebuah rumah kos di Kota Malang. Penangkapan ini hasil pengejaran intensif sejak identitas korban terungkap,” tegas Taat, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  TNI Siaga 1, Panglima Agus Subiyanto Instruksikan Pengamanan Objek Vital Nasional

Selanjutnya, penyidik langsung menggiring pelaku ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Polisi kini membongkar motif pembunuhan sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, warga menemukan jasad HMZ pada Selasa (17/2/2026) di tepi Sungai Kedung Winong dalam kondisi membusuk.

Saat ditemukan, tangan korban terikat dan mulutnya tersumpal, sehingga memicu dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.

Penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga Kecamatan Jabung.

Baca Juga :  BNPB Pastikan Operasi SAR Tetap Belanjut Cari Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku.

Hingga kini, aparat masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk hubungan antara korban dan pelaku.

Polisi juga memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan pasal pembunuhan dalam KUHP.

Kasus pembunuhan remaja di Malang ini menjadi perhatian publik karena kondisi korban yang ditemukan terikat di sungai.

Aparat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato
Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan
Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan
Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL
Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan
Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:56 WIB

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato

Rabu, 15 April 2026 - 09:36 WIB

Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan

Rabu, 15 April 2026 - 08:51 WIB

Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL

Rabu, 15 April 2026 - 08:23 WIB

Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan

Berita Terbaru