Ibu Tiri ASN Kemenag di Sukabumi Ditahan, Kasus Penganiayaan Anak Berujung Maut

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluh Agama PPPK di KUA Kalibunder Jadi Tersangka, Korban Anak Tiri Meninggal. (Podsnews/Net)

Penyuluh Agama PPPK di KUA Kalibunder Jadi Tersangka, Korban Anak Tiri Meninggal. (Podsnews/Net)

SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Kasus penganiayaan anak mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seorang ibu tiri berinisial TR yang berstatus ASN PPPK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah anak tirinya, Nizam Syafei, meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Setelah melalui penyelidikan dan gelar perkara, penyidik langsung menahan TR di sel tahanan Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjerat TR dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas Mengenaskan, Polisi Selidiki Dugaan Dianiaya Ibu Tiri

Selain pidana berat, tersangka juga terancam sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai aparatur sipil negara.

Sebelumnya, TR tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibunder sejak 2023.

Ia berperan sebagai penyuluh agama Islam yang memberikan pembinaan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat.

Namun demikian, kasus hukum yang menjeratnya membuat pihak Kemenag Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani, menyatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Menang Telak di Asia-Pasifik, Melaju ke Presiden Dewan HAM PBB 2026

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Jika terbukti bersalah, tentu ada konsekuensi terhadap status kepegawaiannya,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Selain ancaman pidana, TR juga menghadapi potensi pemecatan sesuai aturan disiplin ASN apabila vonis pengadilan menyatakan bersalah.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir tindak kekerasan terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh aparatur negara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlindungan anak di lingkungan keluarga. Aparat memastikan penyidikan berjalan transparan dan profesional guna mengungkap secara tuntas penyebab kematian korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut
Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
Detik-detik Karyawati Toko Dikejar dan Dipukul, Dua OTK Diburu Polisi
Sopir Lajuran Aris Sanda Tewas, Jenazah Dibawa Pulang ke Tanah Toraja
Duka Kehilangan Suami, Sinta Bilolo Dievakuasi TNI dari Mbua ke Wamena
Berkedok Bantuan Modal, Wanita Ini Diduga Sasar Lansia di Cileungsi
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 07:29 WIB

Detik-detik Karyawati Toko Dikejar dan Dipukul, Dua OTK Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 06:12 WIB

Sopir Lajuran Aris Sanda Tewas, Jenazah Dibawa Pulang ke Tanah Toraja

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB