Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Sabu dan Vape Etimodate di Jakarta Selatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Narkoba Diamankan Polisi di Jakarta Selatan menampilkan dua tersangka dibawa petugas Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

Kurir Narkoba Diamankan Polisi di Jakarta Selatan menampilkan dua tersangka dibawa petugas Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu serta vape yang mengandung Etimodate di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (27/2/2026) dini hari.

Operasi ini mengamankan dua kurir dan barang bukti senilai lebih dari Rp2,2 miliar, yang potensial menyelamatkan 5.080 jiwa dari jerat narkoba.

Dua Kurir Dibekuk Bersama Barang Bukti Mencengangkan

Petugas menangkap Rustiadi (32) warga Lampung dan Muhamad Jumaryanto (26) warga Tangerang, di Jl. Daksa Piun, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 01.13 WIB.

Keduanya berperan sebagai kurir yang mengambil dan mengedarkan narkoba atas perintah DPO berinisial Mr. XX melalui media sosial.

Tim menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Petugas menemukan satu kantong belanja Alfamart warna kuning berisi satu bungkus plastik cokelat berisi sabu dan tiga bungkus plastik hitam yang masing-masing berisi 50 cartridge vape merek XMEN yang diduga mengandung etomidate.

Baca Juga :  Sidang Etik AKBP Didik Digelar Hari Ini, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Rustiadi membawa dua plastik kecil sabu, uang tunai Rp5,574 juta, satu HP Samsung, dan satu dompet coklat.

Muhamad Jumaryanto membawa pil tramadol, aprazolam, pipet kaca untuk hisap sabu, HP Vivo biru, serta mobil Toyota Limo hitam Nopol B 1502 JRB beserta kunci dan STNK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana peredaran narkotika di Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Sekitar pukul 00.13 WIB, dua kurir kami hentikan di Jl. Daksa Piun.

Dari kantong belanja Alfamart, kami temukan sabu dan vape yang mengandung Etimodate,” ujar Eko dalam keterangan pers.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Terseret Aliran Dana Narkoba, Mabes Polri Gas Pidana dan Etik

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku pekerjaan ini merupakan kali ketiga, sebelumnya mengambil narkoba di sekitar Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Masing-masing pelaku menerima upah Rp2,5 juta untuk setiap pengiriman.

Dampak Penindakan

Brigjen Eko menegaskan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp2.251.800.000 dan berpotensi menyelamatkan 5.080 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukti keseriusan Bareskrim Polri dalam menindak peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya, penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, operasi ini menegaskan komitmen Polri memberantas narkoba di Jakarta sekaligus memperingatkan keras para pelaku agar tidak main-main dengan hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Malam Lailatul Qadar: Amalan Utama di 10 Hari Terakhir Ramadan
Warga Gianyar Temukan Kepala Manusia di Muara Sungai Wos, Diduga Korban Mutilasi
KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House, 6 Tersangka Korupsi Impor Bea Cukai Ditetapkan
Deklarasi Perang Terbuka: Pakistan Bombardir Markas Taliban di Afghanistan
Polemik MBG Memanas, PDIP Pastikan Tak Ada Kader Main Proyek Dapur Gizi
Misi Damai Abu Dhabi: Trump Tekan Ukraina Selesaikan Perang dalam Satu Bulan
Buron Narkoba Koh Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Perairan Asahan, Nyaris Lolos ke Malaysia
Budaya Over-Sharing di Media Sosial: Ketika Privasi Menjadi Komoditas Publik

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Sabu dan Vape Etimodate di Jakarta Selatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:51 WIB

Menjemput Malam Lailatul Qadar: Amalan Utama di 10 Hari Terakhir Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:40 WIB

Warga Gianyar Temukan Kepala Manusia di Muara Sungai Wos, Diduga Korban Mutilasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:13 WIB

KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House, 6 Tersangka Korupsi Impor Bea Cukai Ditetapkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:45 WIB

Deklarasi Perang Terbuka: Pakistan Bombardir Markas Taliban di Afghanistan

Berita Terbaru