Rampungkan 10 Rekomendasi Reformasi Polri, Jimly Serahkan ke Presiden Sebelum Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie.
(Posnews/Ist)

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, memastikan timnya telah menuntaskan seluruh rekomendasi reformasi institusi kepolisian.

Selanjutnya, laporan komprehensif tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Jimly mengungkapkan, tim komisi sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan dan penyusunan rekomendasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pemerintah segera menjadwalkan penyerahan laporan resmi kepada Presiden dalam waktu dekat.

“Rekomendasi sudah selesai. Kami berharap pengaturannya segera dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet, sehingga laporan ini bisa disampaikan kepada Presiden sebelum Lebaran,” ujar Jimly usai menghadiri acara buka puasa bersama Presiden dan para ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Rekomendasi Reformasi Polri Disusun dalam 10 Buku

Jimly menjelaskan, tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian merangkum seluruh hasil kajian dalam 10 buku laporan lengkap.

Baca Juga :  Kejagung Sita 152 Bidang Tanah Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex Senilai Rp510 Miliar

Penyusunan dokumen tersebut didasarkan pada berbagai aspirasi publik yang dihimpun dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi sipil, hingga pakar hukum dan keamanan.

Menurutnya, laporan itu tidak hanya berisi evaluasi terhadap sistem kepolisian saat ini, tetapi juga menawarkan langkah konkret untuk memperkuat reformasi internal Polri secara berkelanjutan.

“Semua rekomendasi sudah lengkap. Kami menyusunnya dalam 10 buku karena prosesnya menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Usulan Revisi Puluhan Regulasi Internal Polri

Lebih lanjut, Jimly membeberkan bahwa laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis, termasuk usulan perubahan regulasi internal kepolisian.

Komisi merekomendasikan revisi sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) serta 24 Peraturan Kapolri (Perkap) agar selaras dengan agenda reformasi kelembagaan.

Baca Juga :  Perpol 10/2025 Disorot, Komisi Reformasi Pastikan Polri Hentikan Penugasan Jabatan Sipil

Selain itu, beberapa rekomendasi juga menyentuh perubahan pada level undang-undang yang dinilai krusial untuk memperkuat sistem pengawasan dan profesionalitas kepolisian.

“Beberapa hal bersifat prinsipil sehingga membutuhkan perubahan undang-undang. Selain itu, perlu juga revisi regulasi internal, sekitar delapan Perpol dan 24 Perkap, agar menjadi pedoman kuat dalam menjalankan reformasi internal Polri secara jangka panjang,” tegas Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dibentuk untuk mempercepat transformasi kelembagaan di tubuh Polri, terutama terkait profesionalitas, akuntabilitas, serta transparansi penegakan hukum.

Komisi berharap laporan ini menjadi peta jalan reformasi kepolisian yang lebih modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Kini publik menunggu langkah pemerintah dan tindak lanjut Presiden Prabowo terhadap rekomendasi reformasi tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita USD, SGD hingga Emas di BPN Jatim, Ada Petunjuk Penerimaan Tunai
9 Pemuda Diamankan di Cibubur, Polisi Temukan 9 Klip Diduga Tembakau Sintetis
Putar Balik Berujung Tabrakan di Plasa Senayan, 3 Orang Terluka
Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:12 WIB

KPK Sita USD, SGD hingga Emas di BPN Jatim, Ada Petunjuk Penerimaan Tunai

Minggu, 27 September 2026 - 13:57 WIB

9 Pemuda Diamankan di Cibubur, Polisi Temukan 9 Klip Diduga Tembakau Sintetis

Sabtu, 26 September 2026 - 21:17 WIB

Putar Balik Berujung Tabrakan di Plasa Senayan, 3 Orang Terluka

Sabtu, 26 September 2026 - 21:07 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:32 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang

Berita Terbaru

Pasien RSUD Kabupaten Bekasi dievakuasi setelah asap muncul dari ruang ICU Gedung E1 Cibitung

JABODETABEK

RSUD Cibitung Kebakaran, Pasien ICU Berhamburan Dievakuasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:59 WIB