Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi, Orang Tua Siswa Datangi KCD Pendidikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Merilis SK Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menerbitkan Pembatalan Ijin SMK IDN Bogor Yang Diduga Bermasalah & Cacat Hukum ke Para Wali Santri, Jumat 06 Maret 2026. (Posnews/MR)

KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Merilis SK Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menerbitkan Pembatalan Ijin SMK IDN Bogor Yang Diduga Bermasalah & Cacat Hukum ke Para Wali Santri, Jumat 06 Maret 2026. (Posnews/MR)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas. Ia resmi membatalkan izin pendirian SMK Islamic Development Network (IDN) Bogor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 Januari 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tentang pembatalan izin pendirian SMK yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network (IDN).

Dengan keputusan ini, izin yang sebelumnya tertuang dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 dinyatakan tidak berlaku.

Dugaan Sekolah Beroperasi Tanpa Izin

Sebelumnya, sejumlah sekolah di bawah naungan yayasan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi pemerintah.

Dua di antaranya adalah SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul di Kabupaten Bogor.

Kedua sekolah itu diduga menjalankan kegiatan pendidikan tanpa legalitas dari pemerintah daerah.

Sementara itu, hanya SMK IDN di Kecamatan Jonggol yang memiliki izin. Namun, izin tersebut juga diduga bermasalah secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayasan Wajib Tanggung Jawab Nasib Siswa

Dalam SK tersebut, pemerintah menegaskan pembatalan izin tidak menghapus tanggung jawab pihak yayasan.

Yayasan IDN diwajibkan memfasilitasi perpindahan sekolah para siswa, termasuk menanggung biaya yang timbul akibat pembatalan izin tersebut.

Selain itu, yayasan juga harus melaporkan pelaksanaan tanggung jawab tersebut kepada pemerintah.

Keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak 19 Januari 2026.

Baca Juga :  Konser Gesrek Ancol Kacau 21 Ponsel Raib, 5 Pelaku Dibekuk Polisi - Begini Modusnya

Informasi Terlambat Sampai ke Orang Tua

Ironisnya, informasi pembatalan izin baru diketahui para orang tua siswa pada Jumat, 6 Maret 2026.

Keterlambatan informasi ini memicu kekecewaan. Sebab, banyak siswa terancam putus sekolah akibat status ilegal lembaga pendidikan tersebut.

Orang Tua Datangi Kantor KCD Pendidikan

Sejumlah orang tua dan wali santri kemudian mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat di Cibinong, Jumat (6/3/2026).

Mereka meminta pemerintah memastikan keselamatan pendidikan anak-anak mereka.

Para orang tua juga menolak opsi pemindahan siswa ke SMK IDN Jonggol karena izin sekolah tersebut juga dipersoalkan.

Namun, para wali murid mengaku kecewa. Mereka tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat, Cucu Salman.

Informasi mengenai SK pembatalan izin hanya disampaikan oleh staf KCD bernama Iyum.

Kuasa Hukum: Pemerintah Harus Bertindak Cepat

Kuasa hukum para korban siswa putus sekolah, Yogi Pajar Suprayogi, menilai pemerintah seharusnya bertindak cepat setelah SK diterbitkan.

Menurutnya, sejak 19 Januari 2026, pemerintah seharusnya sudah menyelamatkan seluruh siswa kelas X, XI, dan XII.

“Jika izin sudah dibatalkan, sekolah tersebut otomatis menjadi ilegal. Pemerintah seharusnya segera menutup dan menyegel sekolah itu,” tegas Yogi.

Ia menilai praktik sekolah ilegal merupakan kejahatan serius di dunia pendidikan karena merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Ilegal Picu Banjir Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Gandeng KPK

Rapor dan Ijazah Terancam Tidak Sah

Yogi juga mengingatkan risiko hukum bagi para siswa.

Menurutnya, setelah izin dicabut, produk hukum sekolah seperti rapor, ijazah, dan sertifikat berpotensi menjadi tidak sah.

Hal ini tentu berbahaya bagi masa depan siswa.

Ia juga mengungkapkan pembatalan izin diduga terkait pemalsuan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proses pengajuan izin tahun 2023.

Jika terbukti, bangunan sekolah tersebut bisa dikategorikan bangunan liar.

Ratusan Siswa Terancam Tanpa Kepastian

Kuasa hukum lainnya, Heri Susanto, menilai KCD Pendidikan tidak menunjukkan respons yang memadai terhadap para korban.

Ia menyebut ada sekitar 600 siswa yang kini terancam kehilangan akses pendidikan.

“Kami meminta pemerintah hadir dan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang menjadi korban sekolah ilegal ini,” ujarnya.

Pihak Sekolah Minta Maaf

Di tengah polemik tersebut, pihak SMK IDN Bogor menggelar Zoom Meeting dengan para wali santri pada Jumat pagi (6/3/2026).

Dalam pertemuan itu, perwakilan sekolah Reza Fachrunas menyampaikan permohonan maaf.

“Ya, kami memohon maaf atas kondisi ini. Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

Namun para wali santri mempertanyakan ketidakhadiran pendiri yayasan Dedi Gunawan serta pengurus lainnya, Doddy Rachman.

Mereka mendesak pihak yayasan segera memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban hukum atas nasib ratusan siswa yang terdampak. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Perairan Sri Lanka
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Belanja Negara
Milisi Kurdi Siapkan Serangan Darat ke Iran dengan Restu AS dan Israel
Perang Iran Lumpuhkan Penerbangan Global dan Picu Rekor Harga Avtur
Industri Musik Berduka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun
Ukraina dan Rusia Pulangkan 1.000 Tawanan Perang Melalui Mediasi AS-UEA
Perombakan Kabinet Keamanan AS: Trump Copot Kristi Noem dan Tunjuk Markwayne Mullin Pimpin DHS
Rusia Peringatkan Tindakan Balasan Atas Rencana Finlandia Izinkan Senjata Nuklir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:11 WIB

Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Perairan Sri Lanka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:36 WIB

Jusuf Kalla Minta Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dan Belanja Negara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:30 WIB

Milisi Kurdi Siapkan Serangan Darat ke Iran dengan Restu AS dan Israel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:55 WIB

Perang Iran Lumpuhkan Penerbangan Global dan Picu Rekor Harga Avtur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:59 WIB

Industri Musik Berduka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

Berita Terbaru

Konflik melintasi samudra. Kapal selam Amerika Serikat menenggelamkan frigat terbaru Iran, IRIS Dena, di lepas pantai Sri Lanka. Peristiwa ini menandai eskalasi militer pertama yang melibatkan torpedo sejak Perang Dunia II. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Perairan Sri Lanka

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:11 WIB