Kasus Richard Lee Terbaru: Polisi Tegaskan Belum Ada Penangguhan Penahanan

Senin, 9 Maret 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus hukum yang menjerat Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Hingga Senin (9/3/2026), pihak kepolisian menegaskan belum menerima pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dokter sekaligus influencer tersebut.

Kepolisian menahan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan nama Doktif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Richard Lee Jalani Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya

Sementara itu, penyidik menempatkan Richard Lee di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya bersama tahanan lainnya.

Meski berstatus tersangka, polisi memastikan seluruh hak-hak dasar Richard Lee tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan.

Baca Juga :  Bentrokan Ormas Vs Mata Elang di Cengkareng di Siang Bolong, Polisi Pastikan Kondusif

Pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada Richard Lee untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur selama bulan Ramadan.

Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keluhan yang disampaikan oleh Richard Lee selama menjalani masa penahanan di rutan.

Polisi Tahan Richard Lee Usai Pemeriksaan

Sebelumnya, penyidik menahan Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Polisi mengambil langkah penahanan tersebut setelah menilai tindakan Richard Lee menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurut Budi Hermanto, penyidik menemukan sejumlah tindakan yang dianggap mengganggu jalannya proses hukum.

Mangkir Pemeriksaan hingga Live TikTok

Penyidik mencatat Richard Lee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

Pada waktu yang sama, penyidik justru menemukan Richard Lee melakukan siaran langsung melalui platform media sosial TikTok.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Kos Penjaringan, Diduga Korban Kekerasan Ibu

Selain itu, polisi juga mencatat Richard Lee dua kali tidak memenuhi kewajiban wajib lapor, yakni pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.

Karena itu, penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee guna memperlancar proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang tengah bergulir.

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik

Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik, terutama karena Richard Lee dikenal luas sebagai dokter sekaligus kreator konten edukasi kesehatan dan kecantikan di media sosial.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara jelas duduk perkara serta dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa waktu ke depan seiring proses penyidikan yang sedang berlangsung. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America
Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:36 WIB

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB

Penderitaan di bawah kuasa geng. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengunjungi Haiti guna menyaksikan langsung krisis kemanusiaan dan pengungsian massal akibat dominasi geng Viv Ansanm. Dok: (AP Photo/Danica Coto)

INTERNASIONAL

António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:48 WIB

Ketegangan di perairan internasional. Sebuah kapal fregat militer Rusia melepaskan tembakan peringatan ke arah kapal pesiar berbendera Inggris di Selat Inggris. Dok: (AP Photo, File)

INTERNASIONAL

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:31 WIB

Hubungan sekutu yang retak. Presiden Donald Trump mengecam keras Benjamin Netanyahu karena rencana pengeboman Beirut mengancam kelangsungan rencana damai dengan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:21 WIB