Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa ratusan karung bawang bombai impor ilegal di gudang Jalan Rajasa Kedungkandang Kota Malang. (red)

Polisi memeriksa ratusan karung bawang bombai impor ilegal di gudang Jalan Rajasa Kedungkandang Kota Malang. (red)

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar praktik peredaran bawang bombai impor ilegal di Kota Malang, Jawa Timur.

Seorang importir bernama Benny Sanjir (46) ditangkap setelah diduga memasok bawang bombai yang melanggar standar impor hortikultura.

Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah gudang penimbunan bawang bombai di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

“Tim menemukan indikasi pelanggaran standar impor hortikultura. Kami kemudian melakukan pengecekan pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di depan gudang milik Abd Holek dan Yulia Riska di Jalan Rajasa,” ujar Putu Kholis dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Polisi mendapati gudang itu menerima pasokan bawang bombai merah impor dari seorang pemasok berinisial BS, yang kemudian diketahui sebagai Benny Sanjir.

Polisi Bongkar Modus Curang Importir

Setelah masuk ke gudang, petugas langsung memeriksa ratusan karung bawang bombai. Bahkan, polisi memotong beberapa umbi bawang untuk memastikan ukuran diameternya.

Baca Juga :  Tragedi Bantargebang Berakhir, Operasi SAR Ditutup Setelah 13 Korban Ditemukan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya mengejutkan. Dari sekitar 700 karung bawang bombai merah, sebagian besar ternyata memiliki diameter di bawah 5 sentimeter.

Padahal, aturan impor hortikultura di Indonesia secara tegas mewajibkan bawang bombai impor memiliki diameter minimal 5 sentimeter.

“Modus operandi tersangka adalah menjual bawang bombai impor berukuran di bawah standar, yakni kurang dari 5 sentimeter. Padahal regulasi jelas mengatur ukuran minimal bawang bombai impor adalah 5 sentimeter,” tegas Putu Kholis.

Bawang Ilegal Dipasok dari India

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa bawang bombai tersebut didatangkan dari India. Komoditas pangan itu kemudian dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp8.000 per kilogram.

Permintaan bawang bombai itu cukup besar. Total pesanan tercatat mencapai sekitar 1.500 karung, dengan masing-masing karung berisi sekitar 9 kilogram bawang bombai.

Baca Juga :  Pemberangkatan Haji 2026: Jadwal 22 April Tak Berubah Meski Konflik AS-Iran Memanas

Namun saat diperiksa, polisi menemukan sekitar 700 karung yang tidak memenuhi standar ukuran impor.

Temuan itu melanggar Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017 yang mewajibkan bawang bombai impor memiliki diameter umbi minimal 5 sentimeter.

Polisi Sita Dokumen dan Arsip Impor

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita berbagai dokumen penting milik tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain izin usaha, kontrak penjualan internasional, dokumen karantina, serta berkas pengiriman barang impor.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menegaskan, Benny kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Hortikultura serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, tersangka terancam hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan impor ilegal lainnya yang terlibat dalam distribusi bawang bombai di wilayah Jawa Timur. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Sadis Lawan Begal di Jakbar, Korban Luka Wajah Disayat Senjata Tajam
Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Diciduk, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah
Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang, Fakta Terbaru Terungkap
Inggris-Prancis Sahkan Pakta ÂŁ500 Juta guna Tekan Penyeberangan Selat Inggris
Pangeran Harry Desak Putin Akhiri Perang dan Trump Tunjukkan Kepemimpinan
Serangan Udara di Gaza dan Penembakan Remaja di Tepi Barat Picu Duka Mendalam
Polisi Gagalkan Penyelundupan 82 Ribu KL Solar di Banyuasin, Dua Kapal Disita
Trump Perpanjang Gencatan Senjata Israel-Lebanon Selama Tiga Pekan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:01 WIB

Duel Sadis Lawan Begal di Jakbar, Korban Luka Wajah Disayat Senjata Tajam

Sabtu, 25 April 2026 - 18:22 WIB

Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Diciduk, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang, Fakta Terbaru Terungkap

Sabtu, 25 April 2026 - 17:57 WIB

Inggris-Prancis Sahkan Pakta ÂŁ500 Juta guna Tekan Penyeberangan Selat Inggris

Sabtu, 25 April 2026 - 16:44 WIB

Pangeran Harry Desak Putin Akhiri Perang dan Trump Tunjukkan Kepemimpinan

Berita Terbaru