Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon, Dihantam Artileri Tank Israel Saat Misi UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, gugur setelah mengalami luka berat akibat ledakan artileri tank Israel saat menjalankan misi perdamaian UNIFIL. (Posnews/UNIFIL)

Prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, gugur setelah mengalami luka berat akibat ledakan artileri tank Israel saat menjalankan misi perdamaian UNIFIL. (Posnews/UNIFIL)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Duka kembali menyelimuti Indonesia.

Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia, Praka Rico Pramudia, gugur setelah mengalami luka berat akibat ledakan artileri tank Israel saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Insiden mematikan itu terjadi di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026. Ledakan dahsyat menghantam area penugasan pasukan perdamaian hingga menyebabkan luka serius yang akhirnya merenggut nyawa korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prajurit Keempat Gugur, Serangan Kian Brutal

Tragedi ini menambah daftar panjang korban dari Indonesia. Praka Rico menjadi prajurit keempat TNI yang gugur akibat serangan Israel di Lebanon.

Baca Juga :  Pria Ngaku Anggota BNN Todong Warga dan Peras Rp200 Juta di Pelalawan

Sebelumnya, tiga prajurit telah lebih dulu gugur:

  • Zulmi Aditya Iskandar
  • Muhammad Nur Ichwan
  • Farizal Rhomadon

Rentetan korban ini memperlihatkan eskalasi ancaman nyata terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Sempat Dirawat Intensif, Nyawa Tak Tertolong

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan pemerintah langsung bergerak cepat sejak insiden terjadi.

Tim Indonesia berkoordinasi intensif dengan UNIFIL, pemerintah Lebanon, dan tenaga medis di Beirut untuk memberikan penanganan terbaik.

Namun, Praka Rico menderita luka berat yang sangat parah.

β€œTim medis telah melakukan berbagai upaya maksimal, tetapi kami tidak dapat menyelamatkan nyawa almarhum,” tegas Kemlu, Jumat (24/4/2026).

Pemerintah memastikan akan segera memulangkan jenazah dengan penghormatan militer penuh.

Baca Juga :  3 Prajurit TNI Gugur Dapat Santunan hingga Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Anumerta

Selain itu, negara menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga atas pengorbanan besar almarhum dalam menjaga perdamaian dunia.

Indonesia Kutuk Keras, Desak Investigasi PBB

Di sisi lain, Indonesia langsung mengecam keras serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Pemerintah menilai serangan tersebut sebagai:

  • Pelanggaran serius hukum internasional
  • Berpotensi masuk kategori kejahatan perang

Indonesia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian tidak dapat ditawar.

Indonesia kini terus mendorong evaluasi total terhadap sistem perlindungan pasukan UNIFIL, termasuk penguatan mitigasi risiko di wilayah konflik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB