JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Mengapa negara-negara besar tetap terlibat dalam perlombaan senjata meskipun mereka tidak memiliki niat untuk menyerang satu sama lain? Di tahun 2026, fenomena ini terlihat nyata dalam ketegangan di Pasifik dan Timur Tengah.
Untuk menjawabnya, kita harus meninggalkan analisis mengenai kepribadian pemimpin dan beralih ke teori Neo-Realisme Kenneth Waltz. Oleh karena itu, memahami “struktur” dunia adalah kunci guna membedah mengapa perdamaian abadi tetap menjadi utopia dalam sistem internasional.
1. Anarki: Sistem Tanpa “Polisi Dunia”
Berbeda dengan politik domestik yang memiliki pemerintah dan kepolisian, sistem internasional bersifat anarkis. Pasalnya, tidak ada otoritas tertinggi yang memiliki hak monopoli atas penggunaan kekerasan atau kemampuan untuk menegakkan hukum secara mutlak bagi seluruh negara berdaulat.
Anarki dalam kacamata Waltz bukanlah kekacauan atau kerusuhan. Sebaliknya, anarki merupakan sebuah kondisi struktural di mana setiap negara berdiri setara secara hukum namun saling curiga secara politik. Akibatnya, setiap negara harus selalu berasumsi bahwa negara lain memiliki potensi untuk menjadi ancaman. Ketidakpastian mengenai niat lawan di masa depan menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat, terlepas dari seberapa ramah retorika diplomatik yang petugas sampaikan di depan publik.
2. Prinsip Self-Help: Kewajiban Menolong Diri Sendiri
Karena tidak ada “Nomor Darurat 911” yang bisa negara hubungi saat terjadi serangan, maka setiap negara harus mengandalkan kekuatannya sendiri untuk bertahan hidup. Inilah yang Waltz sebut sebagai prinsip Self-Help.
Selanjutnya, kelangsungan hidup (survival) menjadi motif utama yang menggerakkan kebijakan luar negeri. Negara-negara tidak mengejar kekuasaan demi kesenangan semata, melainkan sebagai tameng untuk melindungi diri. Oleh sebab itu, kerja sama internasional sering kali sulit tercapai jika salah satu pihak merasa pihak lain akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar (relative gains). Ketakutan bahwa keuntungan mitra kerja sama dapat petugas gunakan untuk membangun kekuatan militer di masa depan membuat negara lebih memilih untuk mandiri secara ekonomi dan pertahanan.
3. Negara sebagai Unitary Actor: Fokus pada Kapabilitas
Salah satu poin paling radikal dari Neo-Realisme adalah pengabaian terhadap politik domestik. Waltz memandang negara sebagai Unitary Actor atau aktor tunggal yang serupa dalam fungsinya, layaknya bola biliar di atas meja pertandingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pandangan ini, ideologi, jenis pemerintahan (demokrasi atau otoriter), maupun kepribadian pimpinan negara tidak terlalu berpengaruh terhadap perilaku internasional. Negara-negara akan bertindak berdasarkan posisi mereka dalam distribusi kapabilitas global.
- Distribusi Kapabilitas: Kekuatan sebuah negara petugas ukur dari sumber daya alam, populasi, ekonomi, dan militer.
- Polaritas: Struktur dunia ditentukan oleh jumlah kutub kekuatan (unipolar, bipolar, atau multipolar).
Dengan demikian, perubahan kebijakan luar negeri biasanya dipicu oleh pergeseran kekuatan antar-negara, bukan karena pergantian presiden atau perdana menteri. Ketika sebuah negara tumbuh menjadi raksasa baru, sistem internasional secara otomatis akan menyeimbangkan diri (balancing) guna mencegah dominasi tunggal yang mengancam keselamatan unit-unit lainnya.
Kesimpulan: Tragedi di Balik Keamanan
Neo-Realisme menawarkan pandangan yang dingin namun objektif mengenai realitas dunia. Selama struktur internasional tetap anarkis, persaingan kekuatan akan selalu ada.
Pada akhirnya, negara-negara tidak akan pernah bisa benar-benar saling percaya sepenuhnya karena risiko pengkhianatan dalam sistem self-help terlalu mematikan. Tantangan bagi diplomat di tahun 2026 adalah bagaimana menjaga keseimbangan kekuatan agar tidak goyah, sehingga perdamaian dapat terjaga melalui kewaspadaan yang terukur, bukan melalui janji-janji persahabatan yang hampa.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















