Matinya Institusi Internasional? Mengapa Realisme Menganggap PBB Hanya Alat Kepentingan Negara Besar

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Perekat tatanan global. Institusionalisme Liberal menjelaskan cara PBB, WTO, dan WHO menstabilkan dunia melalui aturan bersama dan transparansi informasi. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Perekat tatanan global. Institusionalisme Liberal menjelaskan cara PBB, WTO, dan WHO menstabilkan dunia melalui aturan bersama dan transparansi informasi. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Konflik global yang terus memanas pada tahun 2026 kembali mempertanyakan relevansi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Banyak pihak merasa institusi ini gagal menghentikan peperangan besar. Namun, bagi penganut teori Realisme, fenomena ini bukanlah hal yang mengejutkan.

Kaum Realis memandang institusi internasional hanya sebagai cerminan dari distribusi kekuatan dunia. Mereka tidak percaya bahwa organisasi internasional memiliki otoritas mandiri untuk mendikte perilaku negara. Dalam pandangan ini, PBB hanyalah sebuah instrumen diplomasi bagi negara-negara kuat.

Kekuatan di Balik Teks Hukum Internasional

Realisme menekankan bahwa hukum internasional hanya berlaku jika selaras dengan kepentingan negara-negara dominan. Tanpa dukungan kekuatan militer atau sanksi ekonomi yang efektif, teks-teks hukum di PBB hanyalah sekadar kertas tanpa makna. Negara akan mematuhi hukum internasional hanya selama hukum tersebut menguntungkan posisi mereka.

Baca Juga :  Peringatan Keras Tiongkok: Jepang Hadapi "Pukulan Telak

Saat sebuah aturan membatasi ruang gerak negara besar, mereka sering kali mengabaikannya tanpa konsekuensi yang berarti. Kekuatan fisik tetap menjadi penentu utama dalam anarki internasional. Oleh karena itu, hukum internasional sebenarnya adalah perpanjangan tangan dari kekuasaan (power) negara-negara besar di panggung dunia.

Hak Veto: Belenggu di Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB sering kali mengalami kelumpuhan saat menghadapi krisis besar. Hal ini terjadi karena mekanisme hak veto yang dimiliki oleh lima anggota tetap (Great Powers). Struktur ini membuktikan argumen Realis bahwa institusi internasional dirancang untuk menjaga kepentingan para pemenang perang.

Hak veto memungkinkan negara besar untuk melindungi diri mereka atau sekutu mereka dari tindakan kolektif. Akibatnya, PBB sering kali hanya bertindak pada konflik-konflik kecil yang tidak melibatkan kepentingan langsung negara besar. Dalam kacamata HI, Dewan Keamanan berfungsi sebagai alat untuk melegitimasi kepentingan nasional, bukan sebagai polisi dunia yang netral.

Baca Juga :  231.345 Pil Koplo Digulung Polisi, 30 Pengedar Obat Keras Diciduk di Jakarta Barat

Kerapuhan Kerja Sama dan Dilema Pengkhianatan

Kerja sama internasional menurut Realisme bersifat sementara dan sangat rapuh. Negara-negara selalu mengkhawatirkan “keuntungan relatif” (relative gains). Mereka tidak hanya bertanya apakah mereka untung, tetapi apakah tetangga atau lawan mereka untung lebih banyak. Ketakutan ini menghambat kolaborasi jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara akan segera mengkhianati atau keluar dari perjanjian internasional saat kepentingan nasional mereka terancam. Di tahun 2026, kita melihat banyak negara menarik diri dari komitmen iklim atau pakta senjata karena alasan keamanan dalam negeri. Kelangsungan hidup negara (survival) selalu mengalahkan janji-janji diplomatik di meja perundingan internasional.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
Bareskrim Polri Ringkus DPO Narkoba Abdul Hamid di Pontianak, Akui Setor Rp1,6 Miliar
Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana
6.859 Masjid Ramah Pemudik Siap Layani Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta – Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol
Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?
Rampok SPBU di Babelan Bekasi Gasak Rp130 Juta, Karyawan Disekap dan Ditodong Pistol

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:35 WIB

Bareskrim Polri Ringkus DPO Narkoba Abdul Hamid di Pontianak, Akui Setor Rp1,6 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:40 WIB

6.859 Masjid Ramah Pemudik Siap Layani Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:15 WIB

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta – Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Berita Terbaru