Arus Mudik Lebaran 2026, Korlantas: Delay System hingga Buffer Zone di Pelabuhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Posnews/Ist)

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menyiapkan strategi khusus untuk mencegah kemacetan parah saat arus mudik Lebaran 2026, terutama di jalur penyeberangan kapal.

Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah penerapan delay system untuk menahan laju kendaraan sebelum memasuki pelabuhan.

Strategi itu diumumkan Irjen Agus dalam konferensi pers persiapan mudik Lebaran di Gedung Bina Graha, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, sistem ini menjadi kunci mengantisipasi lonjakan kendaraan, terutama jika cuaca ekstrem menghambat penyeberangan kapal.

Rawan Kemacetan di Pelabuhan

Ia menegaskan titik rawan kemacetan berada di pelabuhan penyeberangan utama seperti Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Jika kapal tidak bisa beroperasi akibat cuaca buruk, distribusi kendaraan otomatis terhenti dan antrean panjang tidak terhindarkan.

Karena itu, Korlantas Polri bersama berbagai pemangku kepentingan menyiapkan skenario pengendalian lalu lintas berbasis tiga level kondisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama situasi hijau atau normal, kedua kuning saat mulai terjadi kepadatan, dan ketiga merah jika gangguan serius terjadi.

Baca Juga :  Korlantas Larang Truk Sumbu Tiga Saat Nataru 2026, Kecelakaan Disebut Bisa Turun Drastis

Selain itu, polisi juga menyiapkan emergency plan lengkap. Rencana darurat tersebut mencakup pengaturan antrean kendaraan di jalan tol, penyediaan peralatan pendukung, hingga analisis kecelakaan lalu lintas untuk mencegah gangguan tambahan di jalur mudik.

Menurut Agus, gangguan distribusi kendaraan di penyeberangan bisa memicu kemacetan ekstrem hanya dalam waktu singkat.

Bahkan, keterlambatan penyeberangan selama satu jam saja berpotensi memicu antrean kendaraan panjang menuju pelabuhan.

Terapkan Delay System di Rest Area Jalur Tol Menuju Merak

Untuk mengatasi situasi itu, Korlantas akan menerapkan delay system dengan menahan kendaraan di rest area sepanjang jalur tol menuju Merak.

Sistem ini membuat kendaraan tidak langsung menuju pelabuhan ketika kapasitas penyeberangan penuh.

Polisi telah menyiapkan tiga rest area di jalur tol dari Cikupa menuju Banten sebagai titik penahanan kendaraan.

Kendaraan dari arah Jakarta akan diarahkan berhenti sementara di rest area hingga jalur penyeberangan kembali normal.

Jika rest area pertama penuh, kendaraan akan dialihkan ke rest area berikutnya secara bertahap.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Skema ini dimulai dari rest area KM 68, lalu KM 43, hingga KM 13 untuk mengendalikan arus kendaraan menuju pelabuhan.

Tak hanya itu, Korlantas juga menyiapkan buffer zone sebagai area parkir darurat jika penyeberangan kapal berhenti selama beberapa jam akibat cuaca ekstrem.

Zona ini berfungsi menampung kendaraan agar antrean tidak meluas hingga jalan utama.

Agus menegaskan negara harus hadir memastikan perjalanan mudik berjalan aman dan tertib.

Karena itu, Korlantas menggandeng berbagai kementerian dan lembaga untuk menyukseskan Operasi Ketupat 2026 dengan slogan Mudik Aman, Keluarga Bahagia.

Ia menekankan kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan mudik tahun ini.

Pemerintah, Polri, dan berbagai lembaga terkait telah menyusun serta mengevaluasi berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.

Menurut Agus, Operasi Ketupat bukan hanya mengatur lalu lintas.

Operasi ini juga memastikan keamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri, mulai dari perlindungan terhadap kriminalitas hingga kelancaran mobilitas jutaan pemudik di seluruh Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA
Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami guna Akhiri Isolasi Rusia

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB