JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal sekelompok remaja bikin resah warga di kawasan Pesanggrahan.
Polisi akhirnya membekuk 17 remaja yang nekat menembakkan kembang api dan petasan di jalan raya hingga mengganggu ketertiban umum, Minggu (15/3/2026) malam.
Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami.
Sekelompok remaja melakukan konvoi liar tanpa izin, bahkan menutup jalan sambil menyalakan flare dan petasan ke arah jalan.
Akibatnya, situasi sempat kacau dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, memastikan total 17 remaja berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Viral di Medsos, Polisi Bergerak Cepat
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui media sosial Instagram. Video aksi ugal-ugalan itu viral dan langsung memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, polisi melacak lokasi dan membubarkan konvoi yang meresahkan tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku berasal dari tiga kelompok berbeda. Mereka diketahui datang dari wilayah Jakarta Barat dan berencana bergerak menuju Tangerang.
Polisi juga memastikan tidak ada pelaku yang berasal dari wilayah Pesanggrahan.
Ditindak Pakai Metode SCI
Setelah video viral, polisi menerapkan metode Scientific Crime Investigation untuk mengidentifikasi para pelaku.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bendera kelompok, ponsel, serta sepeda motor yang digunakan saat konvoi.
Selain diamankan, kendaraan para pelaku langsung ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Tak hanya itu, polisi juga menjatuhkan sanksi kerja sosial.
Para remaja tersebut diwajibkan membersihkan selokan di sekitar pos pengamanan sebagai bentuk efek jera, terutama karena aksi terjadi di bulan Ramadan.
Motif Cari Pengakuan, Potensi Tawuran Mengintai
Menurut polisi, aksi nekat ini dilakukan demi mencari pengakuan atau validasi di kalangan remaja. Namun, aparat juga menemukan indikasi bahwa konvoi tersebut berpotensi berujung tawuran.
Penggunaan petasan dan kembang api di jalan umum dinilai sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran hingga gangguan jaringan listrik.
Saat penangkapan, polisi turut menghadirkan orang tua para pelaku. Mereka mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anaknya saat keluar rumah pada malam hari.
Sebagian besar hanya mengira anak mereka sekadar keluar biasa tanpa tahu terlibat aksi berbahaya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak melakukan aksi serupa. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berisiko tinggi membahayakan diri sendiri dan orang lain. (red)
Editor : Hadwan





















