BOGOR, POSNEWS.CO.ID â Polisi bergerak cepat mengamankan 15 remaja yang nekat konvoi motor sambil membawa petasan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Aksi berbahaya ini langsung dihentikan demi mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan warga.
Selanjutnya, Kapolsek Gunung Putri, Aulia Robby, mengungkapkan peristiwa terjadi pada Rabu (18/3/2026) malam.
Saat itu, para remaja sempat berhenti di lokasi dan bersiap menyalakan petasan yang mereka bawa sebelum melanjutkan perjalanan.
âMereka berkelompok, berboncengan sepeda motor, dan berencana menuju kawasan Puncak. Namun sebelum berangkat, mereka beristirahat dan hendak menyalakan petasan,â tegas Robby, Kamis (19/3/2026).
Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.
Hasilnya, polisi menemukan belasan remaja yang diketahui berasal dari wilayah Klapanunggal sedang berkumpul dengan kendaraan dan bahan petasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian mengamankan 15 remaja tersebut ke Polsek Gunung Putri. Selain itu, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor serta dua petasan berukuran panjang sebagai barang bukti.
Setelah diamankan, polisi langsung memberikan pembinaan tegas namun edukatif.
Para remaja diminta tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut dan wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing.
Di sisi lain, Kasat Samapta Polres Bogor, Yogi Nugraha, menegaskan bahwa kendaraan yang disita bisa diambil kembali dengan syarat ketat.
Pemilik wajib mengganti knalpot tidak standar serta menunjukkan dokumen resmi kendaraan.
âNanti knalpot harus diganti standar dan pemilik menunjukkan BPKB serta STNK, baru kendaraan bisa diambil,â ujar Yogi.
Dengan langkah tegas ini, polisi berharap aksi konvoi liar dan penggunaan petasan yang berisiko dapat ditekan, terutama menjelang momentum mudik dan perayaan Idulfitri 2026. (red)
Editor : Hadwan




















