Ledakan Septic Tank di Pamekasan Tewaskan Balita, Dipicu Bensin dan Api

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

PAMEKASAN, POSNEWS.CO.ID – Tragedi memilukan mengguncang Pamekasan.

Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun tewas secara tragis setelah menjadi korban ledakan septic tank yang menghancurkan area belakang rumah warga.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena terjadi secara tiba-tiba dan mematikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, insiden mengerikan itu terjadi pada Selasa (17/3/2026) siang saat korban tengah bermain bersama teman sebayanya.

Tanpa disadari, aktivitas berbahaya dilakukan di lokasi tersebut hingga memicu ledakan dahsyat dari dalam septic tank.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa ledakan dipicu oleh bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank lalu disulut api.

Baca Juga :  Kapolri Sowan ke Ponpes Al-Hamidy Pamekasan, Tegaskan Ulama Mitra Utama Jaga NKRI

Akibatnya, gas di dalam tangki langsung bereaksi dan meledak keras, hingga membuat beton penutup terpental dan menghantam korban.

“Ledakan terjadi akibat gas dalam septic tank tersulut api. Beton penutup terpental dan mengenai korban,” jelas Yoni, Jumat (20/3/2026).

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka parah. Warga langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan pada pukul 18.00 WIB.

Namun demikian, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. Bocah malang itu akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 19.00 WIB, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Baca Juga :  Desakan Hentikan Program MBG Setelah Ribuan Anak Keracunan di Indonesia

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Palengaan bersama tim Inafis Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti botol bekas bensin, serpihan pipa paralon, hingga pecahan beton septic tank.

Di sisi lain, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Orang tua korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan menolak autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar, terutama bahan mudah terbakar yang dapat memicu ledakan mematikan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM
Viral BKT Sempat Lumpuh Pagi, Polisi Bongkar Penyebab Kemacetan Parah
Satgas Bongkar Jaringan KKB Yahukimo, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Mahasiswi UNS Sulap Kentang Kleci Jadi Burger Unik dan Laku Keras
Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Sakit Sepekan, Pria Obesitas di Jatinegara Dievakuasi ke Rumah Sakit
Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental di Kalimalang, Sopir Pajero Diciduk Polisi
Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM

Senin, 4 Mei 2026 - 19:37 WIB

Viral BKT Sempat Lumpuh Pagi, Polisi Bongkar Penyebab Kemacetan Parah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:12 WIB

Satgas Bongkar Jaringan KKB Yahukimo, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08 WIB

Mahasiswi UNS Sulap Kentang Kleci Jadi Burger Unik dan Laku Keras

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan soal status pembela HAM di Jakarta Selatan.
(Posnews/Ist)

INDEKS

Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB