Ledakan Septic Tank di Pamekasan Tewaskan Balita, Dipicu Bensin dan Api

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

PAMEKASAN, POSNEWS.CO.ID – Tragedi memilukan mengguncang Pamekasan.

Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun tewas secara tragis setelah menjadi korban ledakan septic tank yang menghancurkan area belakang rumah warga.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena terjadi secara tiba-tiba dan mematikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, insiden mengerikan itu terjadi pada Selasa (17/3/2026) siang saat korban tengah bermain bersama teman sebayanya.

Tanpa disadari, aktivitas berbahaya dilakukan di lokasi tersebut hingga memicu ledakan dahsyat dari dalam septic tank.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa ledakan dipicu oleh bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank lalu disulut api.

Baca Juga :  Langit Gaza Dihujani Bantuan! TNI Kirim 17,8 Ton di Hari Kemerdekaan RI

Akibatnya, gas di dalam tangki langsung bereaksi dan meledak keras, hingga membuat beton penutup terpental dan menghantam korban.

β€œLedakan terjadi akibat gas dalam septic tank tersulut api. Beton penutup terpental dan mengenai korban,” jelas Yoni, Jumat (20/3/2026).

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka parah. Warga langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan pada pukul 18.00 WIB.

Namun demikian, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. Bocah malang itu akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 19.00 WIB, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Baca Juga :  Pemuda Bonyok Diamuk Warga, Dugaan Penculikan Anak di Tanjung Morawa Tak Terbukti

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Palengaan bersama tim Inafis Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti botol bekas bensin, serpihan pipa paralon, hingga pecahan beton septic tank.

Di sisi lain, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Orang tua korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan menolak autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar, terutama bahan mudah terbakar yang dapat memicu ledakan mematikan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB