Terbongkar! Bos & Manajer Klub Malam White Rabbit Ditangkap, Peredaran Narkoba Terstruktur

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menangkap Direktur klub malam White Rabbit Alex Kurniawan terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri menangkap Direktur klub malam White Rabbit Alex Kurniawan terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal narkotika di tempat hiburan malam kembali terbongkar.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sukses membongkar jaringan peredaran narkotika di klub malam White Rabbit, kawasan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Tak tanggung-tanggung, polisi langsung membekuk direktur hingga manajer operasional yang diduga menjadi otak di balik praktik haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari laporan polisi tertanggal 17 Maret 2026.

Setelah mengantongi bukti kuat, Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap dua target utama.

Hasilnya, pada Rabu (18/3/2026) pukul 16.45 WIB, polisi lebih dulu menangkap Yaser Leopold Talahatu di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi.

Selanjutnya, pada malam hari pukul 22.30 WIB, giliran Alex Kurniawan dibekuk di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini menandai babak baru pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan elite.

Baca Juga :  Ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta: 8 Jamaah Luka, Bom Rakitan - Senjata Ditemukan

Terbongkar dari Penggerebekan Awal di Klub Malam

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap dugaan transaksi narkotika di White Rabbit yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dalam operasi awal, polisi lebih dulu mengamankan lima tersangka, terdiri dari dua bandar dan tiga karyawan klub malam.

Dari hasil pemeriksaan, fakta mengejutkan terkuak. Para karyawan mengaku praktik jual beli narkoba berlangsung dengan restu manajemen.

Bahkan, setiap transaksi harus mendapat persetujuan dari atasan.

Manajer Setujui Transaksi, Direktur Diduga Biarkan

Polisi mengungkap, Yaser selaku manajer operasional berperan memberikan izin setiap kali ada tamu yang memesan narkotika melalui waiter.

Lebih parah lagi, Alex selaku direktur diduga mengetahui bahkan membiarkan praktik tersebut berlangsung demi menjaga keramaian tempat usaha.

Pengakuan tersangka menyebut peredaran narkotika sudah berjalan sejak 2024 dan dikoordinasikan oleh sosok misterius bernama “Koko”. Aktivitas ilegal ini bahkan disebut menjadi strategi untuk menarik pengunjung agar klub tetap ramai.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang Bupati Termuda Bekasi Terseret OTT KPK 2025

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit ponsel milik tersangka yang diduga menyimpan jejak komunikasi jaringan narkotika.

Saat ini, perangkat tersebut tengah menjalani pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi Kembangkan Kasus, TPPU Diusut

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada dua tersangka ini.

Polisi kini memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk menelusuri aliran dana yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, penyidik juga tengah menyusun berkas perkara dan melakukan gelar perkara guna memperkuat konstruksi hukum sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di tempat hiburan malam masih menjadi ancaman serius.

Oleh karena itu, Polri memastikan akan terus menggencarkan operasi dan penindakan tegas demi memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan
Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura
Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap
WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional
Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz
Rumania: INSP Pastikan Bukan Strain Andes dari Kapal Pesiar
Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan
Putin dan Xi Jinping Perkuat Kemitraan Strategis di Hari Jadi ke-25

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:19 WIB

Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz

Berita Terbaru

Kemitraan strategis tanpa batas. Presiden Vladimir Putin memulai kunjungan dua hari ke China untuk mempererat hubungan ekonomi dan politik dengan Presiden Xi Jinping, menandai perayaan seperempat abad traktat persahabatan kedua negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Situasi darurat global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB