JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Insiden tragis mengguncang proyek bangunan bertingkat di kawasan TB Simatupang, Jagakarsa.
Empat pekerja tewas, sementara tiga lainnya selamat setelah diduga terpapar gas berbahaya saat bekerja, Sabtu (4/4/2026).
Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
Korban Dievakuasi ke RS Polri
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, memastikan seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
Empat pekerja yang meninggal dunia yakni:
- Yana Nugraha (32)
- Mawi (62)
- Tatang Sonjaya (63)
- Muhamad Fauzi (19)
Sementara tiga korban selamat yang sempat mengalami sesak napas:
- Ujib (41)
- Ahmad Jaelani (37)
- Sunar (63)
“Empat pekerja meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami sesak napas. Semua korban sudah kami evakuasi ke RS Polri,” ujar Chepy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, aparat memasang garis polisi di lokasi kejadian. Tim identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
Namun hingga kini, penyebab pasti kematian para korban masih dalam proses pendalaman.
Dugaan Unsur Pidana Didalami
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pidana dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami, termasuk mencari rekaman CCTV dan keterangan saksi tambahan,” ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan soal standar keselamatan kerja di proyek konstruksi. Penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur keamanan dinilai harus diperketat untuk mencegah kejadian serupa. (red)
Editor : Hadwan



















