JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap “ijon” proyek di Kabupaten Bekasi.
Terbaru, penyidik memanggil Setyowati Anggraini Saputro, istri dari politisi Ono Surono, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (7/4/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan ini bagian dari pendalaman aliran dana dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Penyidik memeriksa Setyowati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hingga kini, materi pemeriksaan masih dirahasiakan.
Namun, KPK fokus menelusuri dugaan aliran uang dari praktik suap proyek kepada sejumlah pihak, termasuk keterkaitan dengan Ono Surono.
Rumah Ono Surono Digeledah, Uang Ratusan Juta Disita
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono di:
- Bandung
- Indramayu
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dokumen penting
- Barang bukti elektronik
- Uang tunai ratusan juta rupiah
Meski begitu, KPK belum mengungkap nilai pasti uang sitaan.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada Januari 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melalui perantara Sarjan.
“Diduga ada aliran uang yang diterima,” kata Budi.
Namun, jumlah uang yang diterima masih didalami karena kemungkinan ada aliran dana lain.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut praktik “ijon proyek”—yakni pemberian uang di awal untuk mengamankan proyek pemerintah.
KPK memastikan penyidikan akan terus berkembang, termasuk menelusuri:
- Pihak penerima aliran dana
- Jalur distribusi uang
- Peran masing-masing pihak (red)
Editor : Hadwan



















