Tambang Ilegal Dibongkar, Kejagung Sita Aset PT AKT dan Tahan Samin Tan

Kamis, 9 April 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Agung menyegel lokasi tambang batubara dan menyita alat berat dalam kasus korupsi PT AKT. (Posnews/Ist)

Petugas Kejaksaan Agung menyegel lokasi tambang batubara dan menyita alat berat dalam kasus korupsi PT AKT. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung bergerak cepat membongkar dugaan korupsi tambang ilegal.

Dalam operasi besar pada 6–7 April 2026, penyidik menggeledah kantor hingga lokasi tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang terafiliasi dengan pengusaha Samin Tan.

Langkah tegas ini sekaligus menandai babak baru pengusutan kasus tambang ilegal yang diduga merugikan negara dalam jumlah fantastis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, penggeledahan menyasar Kantor PT MCM di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, penyidik langsung menyita berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, aset milik perusahaan terafiliasi juga ikut diamankan.

β€œTim penyidik menyita dokumen serta aset perusahaan yang berkaitan dengan tersangka ST,” ujar Anang, Rabu (8/4/2026).

Aset Menggunung Disita, dari Gedung hingga Puluhan Alat Berat

Hasil penggeledahan mengungkap skala operasi tambang ilegal yang masif. Penyidik menyita aset dalam jumlah besar, antara lain:

  • 47 unit bangunan
  • Puluhan alat berat di berbagai lokasi tambang
  • Genset, forklift, hingga fasilitas operasional tambang
  • Sekitar 60.000 metrik ton batubara dengan kadar tinggi
  • Puluhan truk hauling, conveyor, hingga mesin crusher
  • Tangki bahan bakar dan fasilitas fuel station
Baca Juga :  Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Selain itu, aset tersebar di sejumlah titik, mulai dari area tambang, workshop, hingga lokasi pengolahan batubara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, seluruh aset tersebut langsung disegel. Penyidik juga telah mengajukan persetujuan penyitaan ke pengadilan setempat sebelum dikelola oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Samin Tan Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat dari rangkaian penyidikan.

Baca Juga :  Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

β€œKami menetapkan saudara ST sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Tak menunggu lama, Samin Tan langsung dijebloskan ke tahanan sejak 27 Maret 2026.

Fakta mencengangkan terungkap dalam penyidikan. PT AKT diduga tetap mengeruk dan menjual batubara secara ilegal meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.

Artinya, aktivitas tambang berlangsung tanpa dasar hukum selama bertahun-tahun hingga 2025.

β€œKegiatan penambangan tetap berjalan dan hasilnya dijual secara melawan hukum,” ungkap Syarief.

Kejagung Dalami Kerugian Negara

Kini, Kejagung terus mendalami aliran dana dan potensi kerugian negara dari praktik tambang ilegal tersebut. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Dengan penggeledahan besar-besaran dan penyitaan aset bernilai tinggi, kasus ini diprediksi menjadi salah satu skandal tambang terbesar yang tengah diusut aparat penegak hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Berita Terbaru

Lompatan terbesar seri POVA. TECNO merilis POVA 8 5G bertenaga Dimensity 7100, baterai raksasa 8.000 mAh, serta fitur lampu interaktif Alive Matrix Display. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Baterai Monster 8.000 mAh dan Layar AMOLED 144 Hz

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:00 WIB

Langkah tegas Presiden Senegal. Bassirou Diomaye Faye meresmikan partai baru bernama Kiiraay di tengah perselisihan politik bersama Ousmane Sonko. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bassirou Diomaye Faye Meluncurkan Partai Baru Kiiraay

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:30 WIB