Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Demi Judi Online, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 9 April 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

LAHAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Sumatera Selatan. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, lalu memutilasi jasad korban demi menutupi jejak.

Aksi keji ini dipicu hal sepele: keinginan pelaku untuk bermain judi online.

Polisi memastikan pelaku berinisial AF (23) nekat membunuh ibunya, SA (63), setelah emosinya meledak karena tidak diberi uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani mengungkapkan, pelaku gelap mata saat permintaannya ditolak korban.

β€œMotif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” tegas Ridho, Kamis (9/4/2026).

Akibatnya, pertengkaran berubah menjadi tragedi berdarah. Pelaku diduga menggunakan parang untuk menghabisi nyawa korban di rumah mereka.

Bakar Gagal, Mutilasi Jadi Pilihan

Setelah korban tewas, pelaku tak berhenti. Ia mencoba menghilangkan jejak dengan membakar tubuh ibunya. Namun, upaya tersebut gagal.

Baca Juga :  Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' Digelar di Bundaran HI, 4.151 Aparat Disiagakan

Selanjutnya, pelaku mengambil langkah lebih keji. Ia memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian, lalu memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang dan dikuburkan di kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

Untuk menutupi aksinya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang. Ia berdalih lubang tersebut untuk keperluan kebun.

Namun, kebohongan itu akhirnya terbongkar.

Terungkap dari Temuan Potongan Mayat

Kasus ini terkuak setelah warga menemukan potongan tubuh manusia yang mencurigakan. Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengarah pada pelaku AF.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Serangan AS yang Menewaskan 120 Anak

Dari pemeriksaan, terungkap pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.

Setelah itu, pelaku menjalankan serangkaian aksi brutal untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya tertangkap.

Barang Bukti Diamankan, Ancaman Hukuman Mati

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk melengkapi berkas dan kemungkinan fakta baru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancamannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas
Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran, Kamar Terkunci dari Luar
Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 18:15 WIB

20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas

Senin, 14 September 2026 - 15:22 WIB

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Berita Terbaru