Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Demi Judi Online, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 9 April 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad korban mutilasi di kebun wilayah Lahat Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

LAHAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Sumatera Selatan. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, lalu memutilasi jasad korban demi menutupi jejak.

Aksi keji ini dipicu hal sepele: keinginan pelaku untuk bermain judi online.

Polisi memastikan pelaku berinisial AF (23) nekat membunuh ibunya, SA (63), setelah emosinya meledak karena tidak diberi uang.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani mengungkapkan, pelaku gelap mata saat permintaannya ditolak korban.

“Motif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” tegas Ridho, Kamis (9/4/2026).

Akibatnya, pertengkaran berubah menjadi tragedi berdarah. Pelaku diduga menggunakan parang untuk menghabisi nyawa korban di rumah mereka.

Bakar Gagal, Mutilasi Jadi Pilihan

Setelah korban tewas, pelaku tak berhenti. Ia mencoba menghilangkan jejak dengan membakar tubuh ibunya. Namun, upaya tersebut gagal.

Baca Juga :  Tragedi SMPN 1 Geyer, Sang Nenek Heran Melihat Angga Sebelum Berangkat Sekolah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku mengambil langkah lebih keji. Ia memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian, lalu memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang dan dikuburkan di kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

Untuk menutupi aksinya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang. Ia berdalih lubang tersebut untuk keperluan kebun.

Namun, kebohongan itu akhirnya terbongkar.

Terungkap dari Temuan Potongan Mayat

Kasus ini terkuak setelah warga menemukan potongan tubuh manusia yang mencurigakan. Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengarah pada pelaku AF.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga :  Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah, Modal Sejarah dan Semangat Kluivert

Dari pemeriksaan, terungkap pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.

Setelah itu, pelaku menjalankan serangkaian aksi brutal untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya tertangkap.

Barang Bukti Diamankan, Ancaman Hukuman Mati

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk melengkapi berkas dan kemungkinan fakta baru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancamannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Ancam Tarif 50% bagi Negara Pemasok Senjata ke Iran
Hanya Tiga Kapal Berani Lintasi Selat Hormuz Pasca-Gencatan Senjata
Israel Bangun dan Putuskan Jalur Utama Lebanon Selatan
Doktrin Perang Abadi: Israel Bangun Zona Penyangga di Lebanon, Gaza, dan Suriah
Hari Ini Lawan Vietnam Semifinal Futsal AFF 2026: Garuda Siap Pertahankan Takhta
Lowongan Kerja Bea Cukai 2026 Dibuka, 300 Lulusan SMA Siap Direkrut Akhir April
Antisipasi Ketidakpastian Hormuz: Jepang Kaji Tambahan Pelepasan Cadangan Minyak 20 Hari
PBNU Dukung Pelarangan Vape, BNN Soroti Modus Narkoba Lewat Liquid

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Trump Ancam Tarif 50% bagi Negara Pemasok Senjata ke Iran

Jumat, 10 April 2026 - 10:55 WIB

Hanya Tiga Kapal Berani Lintasi Selat Hormuz Pasca-Gencatan Senjata

Jumat, 10 April 2026 - 09:50 WIB

Israel Bangun dan Putuskan Jalur Utama Lebanon Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 08:46 WIB

Doktrin Perang Abadi: Israel Bangun Zona Penyangga di Lebanon, Gaza, dan Suriah

Jumat, 10 April 2026 - 08:16 WIB

Hari Ini Lawan Vietnam Semifinal Futsal AFF 2026: Garuda Siap Pertahankan Takhta

Berita Terbaru

Tekanan ekonomi maksimum. Presiden Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif 50 persen tanpa pengecualian terhadap negara mana pun yang memasok senjata ke Iran, hanya beberapa jam setelah menyepakati gencatan senjata di Timur Tengah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Ancam Tarif 50% bagi Negara Pemasok Senjata ke Iran

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:02 WIB

Peta baru konflik Timur Tengah. Israel melancarkan gempuran udara terdahsyat pada hari Rabu guna mengunci

INTERNASIONAL

Israel Bangun dan Putuskan Jalur Utama Lebanon Selatan

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:50 WIB