Bobol Rumah Kosong, Pria di Tangerang Gasak Emas Rp100 Juta, Ditangkap di Jaktim

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian rumah kosong di Tangerang diamankan polisi beserta barang bukti. (Posnews/Ist)

Pelaku pencurian rumah kosong di Tangerang diamankan polisi beserta barang bukti. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pengangguran berujung bui. Pria berinisial BP (30) membobol rumah kosong di kawasan Pinang, Kota Tangerang, dan menggasak perhiasan emas senilai Rp100 juta.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim dari Polsek Pinang berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Jakarta Timur pada Rabu (9/4/2026) dini hari.

Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban terkait pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œTim kami melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Modus: Rusak Jendela, Gasak Perhiasan

Aksi pencurian terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Pemilik rumah hanya keluar sebentar untuk membeli makanan, namun pelaku memanfaatkan celah tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Total

Pelaku merusak tralis jendela sebagai akses masuk, lalu menyasar barang berharga di dalam rumah, terutama perhiasan emas.

Saat korban kembali, pelaku sempat kepergok di area garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Menurut polisi, pelaku memang mengincar rumah kosong sebagai target empuk. Modus ini dinilai masih sering terjadi di wilayah permukiman.

β€œPelaku memanfaatkan kelengahan. Kami akan meningkatkan patroli dan mengimbau warga lebih waspada,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Obeng yang digunakan untuk membobol rumah
  • Pakaian saat beraksi
  • Sepeda motor yang digunakan melarikan diri
  • Terancam Hukuman Berat
Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Vape Narkoba di Jaktim, 1.409 Cartridge Etomidate Disita

Saat ini BP telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.

Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Imbauan untuk Warga

Polisi mengingatkan masyarakat agar:

  • Tidak meninggalkan rumah dalam kondisi tanpa pengawasan
  • Memastikan pintu dan jendela terkunci rapat
  • Memasang pengaman tambahan seperti CCTV

Langkah sederhana ini dinilai efektif mencegah aksi pencurian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Pemprov DKI Dibongkar Maling, Besi Pagar Waduk di Cilincing Raib
Mahasiswa Soroti Manajemen Pelindo II, Demo Berujung Adu Mulut dengan Polisi
Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Bekasi dan Bogor
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
SDN Kebayoran Lama Roboh Hampir 2 Tahun, Siswa Belajar di Ruang Darurat
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:31 WIB

Aset Pemprov DKI Dibongkar Maling, Besi Pagar Waduk di Cilincing Raib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:12 WIB

Mahasiswa Soroti Manajemen Pelindo II, Demo Berujung Adu Mulut dengan Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:15 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Bekasi dan Bogor

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru