Bobol Rumah Kosong, Pria di Tangerang Gasak Emas Rp100 Juta, Ditangkap di Jaktim

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian rumah kosong di Tangerang diamankan polisi beserta barang bukti. (Posnews/Ist)

Pelaku pencurian rumah kosong di Tangerang diamankan polisi beserta barang bukti. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pengangguran berujung bui. Pria berinisial BP (30) membobol rumah kosong di kawasan Pinang, Kota Tangerang, dan menggasak perhiasan emas senilai Rp100 juta.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim dari Polsek Pinang berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Jakarta Timur pada Rabu (9/4/2026) dini hari.

Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban terkait pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Tim kami melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Modus: Rusak Jendela, Gasak Perhiasan

Aksi pencurian terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Pemilik rumah hanya keluar sebentar untuk membeli makanan, namun pelaku memanfaatkan celah tersebut.

Baca Juga :  Satpam Rumah Sakit di Serang Jadi Kurir, Polisi Sita 423 Gram Sabu dan 50 Ekstasi

Pelaku merusak tralis jendela sebagai akses masuk, lalu menyasar barang berharga di dalam rumah, terutama perhiasan emas.

Saat korban kembali, pelaku sempat kepergok di area garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut polisi, pelaku memang mengincar rumah kosong sebagai target empuk. Modus ini dinilai masih sering terjadi di wilayah permukiman.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan. Kami akan meningkatkan patroli dan mengimbau warga lebih waspada,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Obeng yang digunakan untuk membobol rumah
  • Pakaian saat beraksi
  • Sepeda motor yang digunakan melarikan diri
  • Terancam Hukuman Berat
Baca Juga :  Misteri di Balik Segelas Air: Mengapa Es Mengapung?

Saat ini BP telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.

Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Imbauan untuk Warga

Polisi mengingatkan masyarakat agar:

  • Tidak meninggalkan rumah dalam kondisi tanpa pengawasan
  • Memastikan pintu dan jendela terkunci rapat
  • Memasang pengaman tambahan seperti CCTV

Langkah sederhana ini dinilai efektif mencegah aksi pencurian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Vape Narkoba di Jaktim, 1.409 Cartridge Etomidate Disita
Prabowo Siapkan “Kejutan Dunia” 2027, Indonesia Dipastikan Bangkit dan Makin Kuat
Plt Presiden Delcy Rodriguez Janjikan Kenaikan Upah pada 1 Mei
Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita
Babak Akhir Jet Boramae: Korea Selatan Sepakati Penyerahan Prototipe KF-21 ke Indonesia
Satgas Haji 2026 Dibentuk, Polri Sikat Haji Ilegal, Kerugian Tembus Rp92 Miliar
Polres Jakut Sikat Peredaran Obat Terlarang, 14 Kasus Terbongkar – 14.360 Butir Disita
Pyongyang Pamer Kekuatan: Korea Utara Uji Coba Bom Klaster dan Senjata Elektromagnetik

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Bobol Rumah Kosong, Pria di Tangerang Gasak Emas Rp100 Juta, Ditangkap di Jaktim

Kamis, 9 April 2026 - 18:19 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Vape Narkoba di Jaktim, 1.409 Cartridge Etomidate Disita

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Prabowo Siapkan “Kejutan Dunia” 2027, Indonesia Dipastikan Bangkit dan Makin Kuat

Kamis, 9 April 2026 - 17:33 WIB

Plt Presiden Delcy Rodriguez Janjikan Kenaikan Upah pada 1 Mei

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita

Berita Terbaru

Napas baru bagi pekerja. Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengumumkan kenaikan pendapatan pekerja bulan depan melalui optimalisasi sektor migas dan tambang di tengah mencairnya hubungan dengan Amerika Serikat. Dok: VCG.

INTERNASIONAL

Plt Presiden Delcy Rodriguez Janjikan Kenaikan Upah pada 1 Mei

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:33 WIB