Ribut Soal Suara Drum Berujung Pidana, Dua Warga Cengkareng Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polisi Militer menggiring oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya sopir taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Tangerang Selatan. (Posnews/Ist)

Petugas Polisi Militer menggiring oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya sopir taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Tangerang Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, berujung penetapan tersangka terhadap Dodo Siagian dan Nasio Siagian.

Ayah dan anak itu dilaporkan menganiaya tetangganya karena tak terima suara drum yang dianggap mengganggu.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial pada 9 Februari 2026. Dalam video yang beredar, korban terlihat sudah terjatuh dan dipukuli, sementara sejumlah warga berusaha melerai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT tertanggal 7 Februari 2026. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan.

Namun demikian, pihak terlapor juga membuat laporan balik atas dugaan pengancaman dan ancaman perusakan.

Baca Juga :  Cekcok Lalu Lintas Berujung Penganiayaan di Jakarta Barat, Sopir dan Kenek Luka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya dua laporan tersebut.

Ia menegaskan polisi memproses setiap laporan warga tanpa pandang bulu, selama unsur pidana terpenuhi dan didukung alat bukti serta saksi.

Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Dodo dan Nasio sebagai tersangka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan secara bersama-sama.

Polisi menilai seluruh unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Setelah gelar perkara lanjutan, kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada 24 Februari 2026,” ujar Wisnu, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Cekcok Berujung Maut di Kampung Ambon Jakarta Barat, Satu Pria Tewas Ditikam

Kini, kedua tersangka ditahan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ayah dan anak tersebut terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Meski demikian, polisi membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan KUHAP terbaru. Namun, opsi itu hanya bisa ditempuh jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik antarwarga, sekecil apa pun pemicunya, dapat berujung pidana jika diselesaikan dengan kekerasan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America
Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:36 WIB

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB

Penderitaan di bawah kuasa geng. Sekretaris Jenderal PBB AntĂłnio Guterres mengunjungi Haiti guna menyaksikan langsung krisis kemanusiaan dan pengungsian massal akibat dominasi geng Viv Ansanm. Dok: (AP Photo/Danica Coto)

INTERNASIONAL

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:48 WIB

Ketegangan di perairan internasional. Sebuah kapal fregat militer Rusia melepaskan tembakan peringatan ke arah kapal pesiar berbendera Inggris di Selat Inggris. Dok: (AP Photo, File)

INTERNASIONAL

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:31 WIB

Hubungan sekutu yang retak. Presiden Donald Trump mengecam keras Benjamin Netanyahu karena rencana pengeboman Beirut mengancam kelangsungan rencana damai dengan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:21 WIB