WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Amerika Serikat secara resmi membuka pintu bagi ribuan warga minoritas Afrikaner asal Afrika Selatan. Kebijakan ini menempatkan komunitas keturunan pemukim Eropa tersebut sebagai prioritas utama dalam sistem pengungsi AS yang kini kian diperketat.
Dalam konteks ini, administrasi Donald Trump memberikan pengecualian khusus bagi komunitas Afrikaan di tengah kebijakan penghentian penerimaan pengungsi global. Oleh karena itu, langkah ini memicu perdebatan mengenai kriteria kemanusiaan yang Washington gunakan dalam menentukan status persekusi di tahun 2026.
Statistik Pemukiman: 4.499 Orang di 48 Negara Bagian
Dokumen dari Biro Kependudukan Departemen Luar Negeri AS mengungkap skala pemindahan tersebut. Sebanyak 4.499 warga Afrika Selatan telah menetap di Amerika Serikat sejak 1 Oktober tahun lalu hingga akhir Maret 2026. Bahkan, laporan tersebut mencatat bahwa hanya terdapat tiga warga negara Afganistan di luar kelompok tersebut dalam daftar pemukiman kembali.
Lebih lanjut, arus kedatangan mencapai puncaknya pada bulan Februari dan Maret tahun ini dengan rata-rata 1.300 orang per bulan. Sebagai hasilnya, hampir seluruh kuota pengungsi tahunan Amerika Serikat kini terisi oleh warga kulit putih asal Afrika Selatan. Langkah ini mempertegas pergeseran drastis kebijakan imigrasi AS dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya.
Tuduhan “Genosida” dan Bantahan Keras Pretoria
Washington berulang kali mengeklaim bahwa warga Afrikaner menghadapi diskriminasi rasial yang parah dan ancaman “genosida” pasca-berakhirnya kekuasaan minoritas kulit putih tahun 1994. Pemerintah AS merujuk pada rentetan serangan terhadap pertanian milik warga kulit putih sebagai bukti ancaman keamanan.
Namun, pemerintah Afrika Selatan di Pretoria menolak mentah-mentah tuduhan tersebut. Otoritas setempat menyatakan bahwa warga kulit hitam justru menjadi korban utama dari tingginya angka kriminalitas nasional. Selain itu, undang-undang pemberdayaan ekonomi di Afrika Selatan bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan warisan sistem apartheid, bukan untuk melakukan persekusi rasial.
Diplomasi yang Retak dan Penggerebekan Desember
Perselisihan ini menyebabkan hubungan diplomatik kedua negara mencapai titik terendah. Ketegangan memuncak pada Desember lalu saat kepolisian Afrika Selatan melakukan penggerebekan terhadap sebuah pusat pemrosesan dokumen pengungsi. Akibatnya, proses verifikasi aplikasi pengungsi ke Amerika Serikat sempat terganggu dan memicu protes keras dari Gedung Putih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih lagi, Washington tetap pada keputusannya untuk memprioritaskan warga Afrika Selatan dalam kuota 7.500 pengungsi untuk tahun fiskal 2026. Angka ini turun drastis dari kuota 100.000 orang per tahun pada era Joe Biden. Pada akhirnya, kebijakan ini membuktikan bahwa isu rasial di Afrika Selatan telah bertransformasi menjadi komoditas politik yang panas dalam hubungan bilateral kedua negara.
Menanti Dampak Sosial di AS
Masa depan program ini kini bergantung pada stabilitas politik di kedua negara. Dengan demikian, komunitas internasional memantau bagaimana integrasi ribuan pengungsi Afrikaner ini akan memengaruhi dinamika sosial di berbagai negara bagian Amerika Serikat.
Meskipun demikian, Pretoria tetap mendesak Washington untuk menghormati kedaulatan hukum Afrika Selatan terkait kebijakan pemerataan ekonomi nasional. Krisis kepercayaan ini menjadi barometer bagi arah kebijakan luar negeri “America First” dalam menangani isu-isu kemanusiaan global yang bersifat selektif di sisa tahun 2026.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia



















