MALUKU, POSNEWS.CO.ID – Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei akhirnya menemukan titik terang.
Polisi mengungkap, aksi sadis itu dipicu dendam lama yang belum padam sejak 2020.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan kedua pelaku mengakui motif penyerangan adalah balas dendam atas kematian saudara mereka.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya balas dendam. Mereka menuduh korban sebagai otak pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat, yang terjadi pada 2020 di Jakarta,” ungkap Rositah, Senin (20/4/2026).
Dendam Lama Meledak di Bandara
Aksi berdarah itu terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT.
Saat itu, Nus Kei baru saja tiba dari Jakarta. Namun situasi mendadak berubah mencekam ketika pelaku menyerang secara tiba-tiba dan menghujamkan pisau ke tubuh korban.
“Tiba-tiba korban ditikam. Pelaku langsung kabur setelah menyerang,” jelas Rositah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Serangan cepat dan brutal itu membuat korban tak berdaya dan bersimbah darah di lokasi kejadian.
Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Tak Tertolong
Keluarga berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke rumah sakit sekitar pukul 12.00 WIT. Namun luka tusuk yang parah membuat nyawa Nus Kei tidak tertolong.
Tim medis akhirnya menyatakan korban meninggal dunia setelah menjalani penanganan darurat.
Menyikapi kasus ini, Kapolda Maluku memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut secara profesional dan transparan.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban dan simpatisan, agar tidak terpancing emosi.
“Kami minta masyarakat menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada Polri. Jangan ada aksi balasan,” tegas Rositah.
Saat ini, situasi di Maluku Tenggara dilaporkan tetap kondusif. Namun, aparat terus bersiaga untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan.
Kasus ini menjadi bukti bahwa konflik lama yang tidak terselesaikan bisa meledak menjadi aksi kekerasan mematikan di kemudian hari. (red)
Editor : Hadwan


















