Bocoran KSPSI, Outsourcing Dibatasi 5 Sektor – Satgas PHK Segera Dibentuk

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (Posnews/Net)

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jelang May Day 2026, pemerintah bersiap merilis kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, memastikan aturan baru segera diumumkan dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut mencakup pembatasan outsourcing dan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pemerintah akan memperketat praktik alih daya. Aturan baru membatasi outsourcing hanya pada lima sektor, yakni transportasi, keamanan, katering, kebersihan, dan jasa penunjang pertambangan.

Di luar itu, perusahaan wajib mengangkat pekerja sebagai karyawan tetap.

Tak hanya itu, pekerja outsourcing juga disebut hanya boleh berstatus kontrak maksimal satu tahun sebelum diangkat tetap.

Baca Juga :  Bandar Ko Erwin Setor “Uang Keamanan” ke Eks Kapolres, Bareskrim Bongkar Fakta Mengejutkan

Pelanggaran aturan ini berpotensi dikenai sanksi pidana.

Kebijakan ini diperkirakan akan dituangkan dalam keputusan menteri yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Dengan demikian, pemerintah ingin menciptakan kepastian kerja sekaligus melindungi hak buruh.

Satgas PHK Segera Dibentuk

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja. Satgas ini dijadwalkan diumumkan sebelum peringatan May Day.

Satgas akan diisi unsur buruh, akademisi, dan pejabat lintas kementerian.

Tugasnya tidak hanya mengawasi PHK, tetapi juga mendorong kesejahteraan pekerja, termasuk aspek kesehatan, pendidikan, perumahan, dan jaminan sosial.

Baca Juga :  Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice

Pembentukan Satgas ini sekaligus menggantikan konsep dewan sebelumnya agar lebih sederhana dan efektif.

Dengan struktur yang ringkas, pemerintah menargetkan respons cepat terhadap persoalan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, KSPSI mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Sejumlah tuntutan buruh dinilai mulai terealisasi, termasuk pengakuan terhadap tokoh buruh dan regulasi perlindungan pekerja.

Karena itu, kebijakan baru ini diprediksi menjadi momentum penting dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan
KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel
MK Putus Gugatan Program MBG Besok, Nasib Anggaran MBG 2026 Ditentukan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:59 WIB

Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:42 WIB

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB