Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri menyampaikan hasil kerja Satgas Haji 2026 dalam mengungkap kasus haji ilegal di Mabes Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

Wakapolri menyampaikan hasil kerja Satgas Haji 2026 dalam mengungkap kasus haji ilegal di Mabes Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gebrakan cepat ditunjukkan Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal.

Meski baru dibentuk sejak 14 April 2026, satuan tugas ini langsung tancap gas membongkar praktik kejahatan yang menyasar calon jemaah haji Indonesia.

Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan negara tidak tinggal diam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sinergi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah, perlindungan terhadap masyarakat kini diperkuat secara masif, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Satgas Haji bergerak dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Kami pastikan penegakan hukum berjalan tegas dan profesional,” tegas Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).

115 Laporan Masuk, 68 Kasus Diproses

Selanjutnya, hasil kerja Satgas langsung terlihat. Dalam waktu singkat, tercatat 115 laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan praktik haji ilegal.

Dari jumlah itu, sebanyak 68 kasus kini tengah ditangani secara intensif.

Baca Juga :  Ramalan Zodiak Rabu 26 November 2025: Virgo Panen Cuan, Libra Hati-Hati Mulut Manis

Lonjakan laporan ini terjadi setelah aparat gencar melakukan edukasi publik. Masyarakat mulai sadar dan berani melapor ketika menemukan indikasi penipuan.

Tak hanya itu, hasil pemetaan juga mengungkap adanya pelaku berulang yang sudah melakukan penipuan hingga puluhan kali.

“Pelaku seperti ini harus ditindak tegas agar memberi efek jera,” ujarnya.

Kemudian, Satgas menemukan pola lama yang terus berulang. Pelaku menawarkan haji instan tanpa antrean dengan berbagai janji manis.

Namun di balik itu, korban justru terjerat penipuan dan berisiko gagal berangkat.

Karena itu, Polri memperkuat pengawasan serta menelusuri jaringan pelaku hingga ke akar, termasuk perusahaan atau agen yang terlibat.

Kolaborasi hingga Arab Saudi

Sementara itu, perlindungan tidak hanya dilakukan di Indonesia. Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi melalui perwakilan RI dan aparat setempat.

Langkah ini diambil menyusul kasus tiga WNI yang diamankan aparat Arab Saudi terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.

Baca Juga :  Pemerintah Verifikasi Pendaftar Upacara 17 Agustus di Istana, Kuota Tambahan Segera Diumumkan

Dengan kolaborasi lintas negara, pemerintah ingin memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan.

Lebih lanjut, penanganan kasus dilakukan secara komprehensif. Satgas mengedepankan mediasi dan keadilan restoratif.

Namun jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi.

“Kami tidak ragu menindak tegas jika unsur pidana terpenuhi,” tegas Dedi.

Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat Polri. Ia menegaskan negara hadir penuh untuk melindungi jemaah dari praktik kejahatan.

Ke depan, sinergi akan diperkuat, termasuk rencana melibatkan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna meningkatkan pengamanan di Tanah Suci.

Dengan langkah cepat, data kuat, dan penegakan hukum tegas, Satgas Haji 2026 menunjukkan komitmen nyata: tidak ada ruang bagi mafia haji ilegal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Berita Terbaru