JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gebrakan cepat ditunjukkan Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal.
Meski baru dibentuk sejak 14 April 2026, satuan tugas ini langsung tancap gas membongkar praktik kejahatan yang menyasar calon jemaah haji Indonesia.
Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan negara tidak tinggal diam.
Melalui sinergi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah, perlindungan terhadap masyarakat kini diperkuat secara masif, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Satgas Haji bergerak dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Kami pastikan penegakan hukum berjalan tegas dan profesional,” tegas Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).
115 Laporan Masuk, 68 Kasus Diproses
Selanjutnya, hasil kerja Satgas langsung terlihat. Dalam waktu singkat, tercatat 115 laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan praktik haji ilegal.
Dari jumlah itu, sebanyak 68 kasus kini tengah ditangani secara intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lonjakan laporan ini terjadi setelah aparat gencar melakukan edukasi publik. Masyarakat mulai sadar dan berani melapor ketika menemukan indikasi penipuan.
Tak hanya itu, hasil pemetaan juga mengungkap adanya pelaku berulang yang sudah melakukan penipuan hingga puluhan kali.
“Pelaku seperti ini harus ditindak tegas agar memberi efek jera,” ujarnya.
Kemudian, Satgas menemukan pola lama yang terus berulang. Pelaku menawarkan haji instan tanpa antrean dengan berbagai janji manis.
Namun di balik itu, korban justru terjerat penipuan dan berisiko gagal berangkat.
Karena itu, Polri memperkuat pengawasan serta menelusuri jaringan pelaku hingga ke akar, termasuk perusahaan atau agen yang terlibat.
Kolaborasi hingga Arab Saudi
Sementara itu, perlindungan tidak hanya dilakukan di Indonesia. Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi melalui perwakilan RI dan aparat setempat.
Langkah ini diambil menyusul kasus tiga WNI yang diamankan aparat Arab Saudi terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.
Dengan kolaborasi lintas negara, pemerintah ingin memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan.
Lebih lanjut, penanganan kasus dilakukan secara komprehensif. Satgas mengedepankan mediasi dan keadilan restoratif.
Namun jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi.
“Kami tidak ragu menindak tegas jika unsur pidana terpenuhi,” tegas Dedi.
Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat Polri. Ia menegaskan negara hadir penuh untuk melindungi jemaah dari praktik kejahatan.
Ke depan, sinergi akan diperkuat, termasuk rencana melibatkan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna meningkatkan pengamanan di Tanah Suci.
Dengan langkah cepat, data kuat, dan penegakan hukum tegas, Satgas Haji 2026 menunjukkan komitmen nyata: tidak ada ruang bagi mafia haji ilegal. (red)
Editor : Hadwan


















