Reformasi Polri Masuk Babak Baru, Komisi Usul Revisi UU hingga Rombak Aturan Internal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie.
(Posnews/Ist)

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku ke Prabowo, Usul Revisi UU hingga Benahi Aturan Internal

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 buku laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Laporan tersebut memuat rekomendasi reformasi menyeluruh di tubuh Polri, mulai dari revisi regulasi hingga pembenahan internal yang ditargetkan rampung pada 2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan dokumen itu berisi arah kebijakan reformasi yang diharapkan bisa segera dijalankan pemerintah dan institusi Polri.

Baca Juga :  Jakarta Atur Buka-Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu untuk Atasi Macet

โ€œKami melaporkan 10 buku yang berisi keseluruhan kebijakan reformasi agar bisa dijalankan pemerintah maupun Polri secara internal,โ€ kata Jimly usai bertemu Presiden Prabowo.

Jimly menjelaskan, salah satu rekomendasi utama ialah revisi Undang-Undang Polri agar reformasi kelembagaan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Menurut dia, pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui aturan turunan seperti peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah, hingga instruksi presiden (inpres).

โ€œAturan itu nantinya menjadi dasar bagi Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi reformasi yang telah disepakati,โ€ ujarnya.

Tak hanya itu, komisi juga mengusulkan pembenahan besar di internal kepolisian.

Baca Juga :  Pengusaha Konter HP Gasak 48 Ponsel di Cikarang, Kerugian Capai Rp600 Juta

Komisi mengusulkan perubahan 8 Perpol dan 24 Perkap agar sesuai kebutuhan institusi ke depan.

Komisi menargetkan seluruh agenda pembenahan itu berjalan bertahap hingga 2029.

Jimly menegaskan, hasil kerja komisi tidak hanya berfokus pada agenda jangka pendek.

Menurut dia, rekomendasi itu menjadi roadmap reformasi agar Polri lebih profesional, modern, dan dipercaya publik.

โ€œIni bukan agenda jangka pendek saja, tetapi roadmap reformasi hingga 2029,โ€ tegas Jimly.

Reformasi Polri kembali menjadi perhatian publik di tengah dorongan agar institusi penegak hukum itu semakin profesional, transparan, dan akuntabel. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali
Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Rabu, 23 September 2026 - 16:26 WIB

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode

Rabu, 23 September 2026 - 15:51 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terbaru