Mobil Listrik Bebas Pajak dan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Alasan Pramono

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik tetap berlaku di Ibu Kota sebagai langkah menekan polusi udara yang masih menjadi masalah serius.

Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Pramono menegaskan kebijakan tersebut tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Namun, Pemprov DKI harus menyesuaikan aturan setelah pemerintah pusat merevisi kebijakan terkait kendaraan listrik.

“Untuk kebijakan kendaraan listrik, Pemerintah DKI Jakarta selalu mengacu pada keputusan pemerintah pusat,” kata Pramono di Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  KPK Ungkap 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta, Kepatuhan LHKPN Baru 67,98 Persen

Selain itu, Pramono menilai insentif pajak menjadi salah satu cara mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan.

Menurut dia, langkah tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam mengurangi emisi kendaraan yang menjadi penyumbang utama polusi udara Jakarta.

“Karena kebijakannya seperti itu dan Pemerintah DKI Jakarta serius mengurangi polusi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya membebaskan pajak, Pemprov DKI juga tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap untuk kendaraan listrik.

Baca Juga :  Kos di Jatiwaringin Digerebek, Polda Metro Amankan 2 Pengedar dan 1 Kg Sabu Siap Edar

Pramono mengatakan kebijakan itu menjadi bagian dari kampanye energi hijau sekaligus upaya mempercepat penggunaan kendaraan rendah emisi di Jakarta.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sektor transportasi masih menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara di ibu kota, terutama dari emisi kendaraan berbahan bakar bensin dan solar.

Karena itu, Pemprov berharap insentif kendaraan listrik dapat mempercepat peralihan masyarakat menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WNA China Ditangkap di Pademangan, Polisi Sita Happy Water dan Ketamine 3,2 Kg
Kasus Eksploitasi Anak di Benhil: Bocah Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka TPPO
Viral Kasus PHK, Polda Metro Jaya Bantu Pekerja Dapat Pesangon
Gerak-gerik Mencurigakan, Pemuda di Jaktim Diciduk Saat Ambil Paket Narkoba
Delapan Terduga Teroris JAD Diciduk Densus 88 di Sulawesi Tengah
Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas dan Bus Terbakar
Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026
Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:55 WIB

WNA China Ditangkap di Pademangan, Polisi Sita Happy Water dan Ketamine 3,2 Kg

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Benhil: Bocah Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka TPPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:02 WIB

Viral Kasus PHK, Polda Metro Jaya Bantu Pekerja Dapat Pesangon

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gerak-gerik Mencurigakan, Pemuda di Jaktim Diciduk Saat Ambil Paket Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30 WIB

Delapan Terduga Teroris JAD Diciduk Densus 88 di Sulawesi Tengah

Berita Terbaru